Tanjungpinang Terkini
Peserta CPNS Pemprov Kepri Akan Ikuti Proses Pemberkasan.Tapi Ingat Hal-hal Ini
Proses pemberkasan CPNS Provinsi Kepulauan Riau berlangsung di kantor BKPSDM Provinsi Kepri, Gedung C1 Lantai 2, Pulau Dompak Tanjungpinang
Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Peserta yang lulus seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) di Pemprov Kepri akan mengikuti proses pemberkasan selama 21-31 Januari 2019 mendatang.
Sebagaimana dilansir Dinas Kominfo Pemprov Kepri, pengumumanan nomor 810/230/BKPSDM/I/2019 tersebut sudah ditandatangani oleh Sekda Kepri, TS Arif Fadillah pada 15 Januari 2019 lalu.
Proses pemberkasan CPNS Provinsi Kepulauan Riau berlangsung di kantor BKPSDM Provinsi Kepri, Gedung C1 Lantai 2, Pulau Dompak Tanjungpinang, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Para peserta CPNS Provinsi Kepulauan Riau harus mempersiapkan sejumlah persyaratan ketika datang mengikuti proses pemberkasan. Misalnya, selama proses pemberkasan, peserta wajib mengenakan seragam putih dan hitam seperti saat tes dan menyiapkan beberapa persyaratan mulai dari daftar riwayat hidup serta surat lamaran.
“Surat lamaran itu ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau cq Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018, ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas HVS ukuran F4, bermaterai Rp 6.000 serta mencantumkan jabatan dan lokasi yang dilamar,” ujar Arif dalam pengumuman tersebut.
Peserta CPNS Provinsi Kepulauan Riau juga melampirkan foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan formasi, juga harus menyiapkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba serta surat pernyataan. Semua formulir dan surat pernyataan tersebut dapat diunduh di bkpsdm.kepriprov.go.id dan kepriprov.go.id.
• Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag RI. Siapkan Berkas Ini Jika Kamu Dinyatakan Lulus
• Kuota CPNS Kepri Tak Ditambah, Nurdin Basirun Minta Masyarakat Asah Jiwa Enterpreneur
• 425 Pelamar CPNS Kepri DinyatakanTidak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan BKPSDM Kepri
Untuk mempermudah dalam pemberkasan, sebaiknya peserta CPNS Provinsi Kepulauan Riau juga menyediakan formulir cadangan yang masih kosong atau belum diisi. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah bila terjadi kesalahan saat pengisian.
Para peserta CPNS Provinsi Kepulauan Riau juga mesti menyediakan materai lebih untuk mengantisipasi kesalahan dalam mengisi berkas. Mereka diharapkan membaca secara teliti segala persyaratan dan susun dengan benar sesuai arahan. Sebab, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri. (*)