Windy Mucikari Paling Berperan dalam Prostitusi Online Artis, Sekali Transaksi Raup Fee Puluhan Juta
Windy mengenal beberapa mucikari yang mempunyai "anak asuh" di kalangan artis dan Selebgram dan mendapat fee paling banyak dibanding mucikari lain
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Polisi dari jajaran Polda Jatim kembali menangkap satu mucikari prostitusi artis Vanessa Angel bernama Windy di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) malam.
Setelah ditangkap, Windy yang menjadi mucikari keempat Vanessa Angel yang ditangkap, langsung dibawa ke Surabaya, Kamis petang.
Menurut sumber di Polda Jatim, peran Windy dalam prostitusi artis online, termasuk Vanessa Angel, termasuk kunci sehingga dari mulutnya diharapkan keluar berbagai informasi tentang seluk-beluk prostitusi artis.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Luki Hermawan menyebutkan bahwa Vanessa Angel diageni oleh enam mucikari.
Tiga orang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Endang Suhartini alias Siska, Tantri serta Fitria yang ditangkap dua hari sebelum penangkapan Windy.
Polisi masih memburu dua mucikari lainnya, namun belum diketahui, apakah wanita atau pria.Kkemungkinan, dari dua orang ini ada pria karena sebelumnya Kapolda jatim mengatakan bahwa Vanessa Angel juga pernah berkencan dengan mucikarinya.
Informasi sementara, yang dilansir Surya.co.id, dalam sekali transaksi, Windy dapat komisi mencapai puluhan juta rupiah.
Windy mengenal beberapa mucikari yang mempunyai "anak asuh" (Sebuatan prostitusi wanita) di kalangan artis dan Selebgram.
Dia selalu mengambil keuntungan dari transaksi prostitusi artis paling besar dibandingkan dengan mucikari lainnya.
• Tangis Pilu Vanessa Angel. Terancam Penjara, Malah Dijauhi Keluarga. Sang Ayah Mengaku Sibuk Kerja
• Polisi Ungkap 7 Bukti Baru Prostitusi Online, Foto Hot hingga Video Panas Vanessa Angel
• BREAKING NEWS. Satu Lagi Mucikari Vanessa Angel Ditangkap. Bernama Windy
Setidaknya, setiap satu kali transaksi prostitusi artis ia mengambil keuntungan hingga Rp 20 juta.
Nominal itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan mucikari S alias Siska dan T alias Tentri yang mengambil keuntungan rata-rata sekitar Rp 2,5-5 juta.
Seluruh transaksi awal hingga eksekusi dibahas dalam percakapan melalui grup WhatsApp khusus bersama mucikari yang tergabung dalam jaringan sindikat prostitusi artis secara online tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya masih memeriksa mucikari Windy terkait perannya dalam prostitusi artis ini dengan tiga mucikari lainnya yang sudah ditangkap.
"Kami masih sinkronkan data digital forensik dari yang bersangkutan untuk mengetahui perannya dalam prostitusi artis VA," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa tersangka muncikari WI alias Windy yang ditangkap karena terlibat dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel.
Yusep menjelaskan, tersangka muncikari Windy diduga bekerjasama dengan beberapa mucikari sebagai penghubung Vanessa Angel ke user pengguna prostitusi.