Penyebab Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI, Pimpinan Beralih ke Joko Driyono
Alasan Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari Ketum PSSI disampaikan saat pada Kongres PSSI 2019 di Bali, Minggu (20/1/2019)
TRIBUNBATAM.id - Alasan Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari Ketum PSSI disampaikan saat pada Kongres PSSI 2019 di Bali, Minggu (20/1/2019)
Pernyataan itu disampaikan melalui akun twitter resmi PSSI, Minggu (20/1/2019).
Edy Rahmayadi mengaku bertanggung jawab atas apa yang terjadi di PSSI.
“Saya nyatakan hari ini saya mundur dari Ketua. Dengan syarat jangan khianati PSSI ini. Jangan karena satu hal lain terus kita bercokol merusak rumah besar ini. Saya mundur bukan karena saya tidak bertanggungjawab tetapi karena saya bertanggung jawab,” ucap Edy dalam pidatonya.
Dan secara otomatis kepemimpinan berpindah ke Wakil Ketua Joko Driyono, dan penyerahan langsung dilakukan.
Usai memberikan sambutan dan menyatakan mengundurkan diri, Edy Rahmayadi menyalami para tamu undangan dan langsung keluar ruangan.
• Sekarang, Streaming Manny Pacquiao vs Adrien Broner di TV One. Pukulan Packman Masih Kuat
"Edy Rahmayadi menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua Umum PSSI pada Kongres PSSI 2019 di Bali.
Terima kasih atas segala dedikasinya untuk sepak bola Indonesia, Pak Edy!"
Seperti diberitakan sebelumnya, publik banyak mempertanyakan rangkap jabatan di tubuh PSSI.
Namun demikian, PSSI tidak akan membahas masalah rangkap jabatan tersebut pada Kongres Tahunan di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Badung, Minggu (20/1) hari ini.
Dalam daftar pengurus PSSI sekarang, sejumlah pejabat tinggi diketahui merangkap jabatan.
Seperti halnya Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, yang kini juga menjadi Gubernur Sumatera Utara, dan Djoko Driyono selaku Wakil Ketua Umum menjadi pemilik saham Persija Jakarta.
Ada pula Iwan Budianto, Kepala Staf Ketua Umum PSSI, yang juga menjabat sebagai CEO Arema FC.
"Tidak dibahas (rangkap jabatan), dikarenakan itu salah satu pertanyaan yang sudah dua tahun yang lalu ditanyakan," ujar Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Sabtu (19/1).
"Secara statuta (PSSI), tidak ada yang mengatur hal tersebut (rangkap jabatan), jadi apabila tidak ada pelanggaran secara statuta, maka tidak diperlukan dibahas," sambungnya.