Terungkap! Begini Cara Mucikari Menyeret Aldira Chena ke Dalam Kasus Prostitusi Online
Selebgram Aldira Chena penuhi panggilan Polda Jatim soal dugaan keikutsertaannya dalam kasus prostitusi online.
TRIBUNBATAM.id - Selebgram Aldira Chena penuhi panggilan Polda Jatim soal dugaan keikutsertaannya dalam kasus prostitusi online.
Pada senin, (21/1/2019) Aldira diketahui datang ke Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi soal kasus prostitusi online.
Menurut Indra Tarigan, kuasa hukum Aldira Chena, selama diperiksa oleh polisi, ada sekitar 40 pertanyaan yang diterima oleh kliennya.
Aldira Chena juga dipertemukan dengan muncikari yang menyebut namanya sebagai salah satu barang dagangannya.
"Salah satu pertanyaannya apakah Aldira Chena kenal dengan muncikari ini dan kemarin Aldira ketemu langsung dengan muncikari itu dan (mengaku) tidak kenal," kata Indra Tarigan dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy pada Rabu (23/1/2019) yang dikutip Grid.ID.
• Dihajar Suami Hingga Babak Belur, Istri Melawan, Pisau Dapur Membuat Suami Takluk
• Mertua Gila! Menantunya Dibakar Hidup-hidup Karena Tak Kunjung Hamil
• Tak Terima Ditegur, Bocah 12 Tahun Tikam Pemuda 32 Tahun Hingga Tewas di Minahasa Utara
• Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 94,8 Tewaskan Wakil Ketua DPRD dan Ajudannya. Ini Kronologinya
• Jelang Ahok Bebas dari Penjara Kamis (24/1) Besok. Warga Kampung Halaman Tunggu Kepulangan Ahok
Dirinya menyampaikan, dengan sengaja muncikari itu mengambil foto Aldira untuk dijadikan katalog prostitusi online.
"Menurut keterangannya (muncikari), dia ambil foto Aldira Chena dari instagramnya Aldira Chena. Si muncikari ini menawarkan," sambung Indra.
Indra mengatakan, kasus tesebut bisa membuatnya melaporkan muncikari dengan dugaan pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, kasus prostitusi online artis ini terkuak kembali pasca polisi menangkap Vanessa Angel bersama muncikari pada 5 Januari lalu.
Kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut dan merilis 45 inisial nama artis yang terlibat di dalamnya.
Nantinya, polisi akan memanggil artis lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)