Diduga Gelapkan Ratusan Unit Mobil Seorang Pemuda Tapanuli Selatan Ditangkap. Begini Modusnya

Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan sedang mendalami dugaan penggelapan kendaraan roda empat yang jumlahnya diduga mencapai ratusan unit.

Agus Salim/ GridOto.com
Ilustrasi mobil 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUNBATAM.ID, TAPANULI SELATAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan sedang mendalami dugaan penggelapan kendaraan roda empat yang jumlahnya diduga mencapai ratusan unit.

Saat ini polisi telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial EN, warga Batuhula, Batang Toru, Tapanuli Selatan.

Pria ini diduga menipu sejumlah orang dengan modus menawari mereka untuk menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahan besar di Tapanuli Selatan.

Selain jumlahnya yang diduga mencapai ratusan, kasus ini juga disebut-sebut melibatkan oknum calon anggota legislatif.

Hingga saat ini, Kapolres Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib belum bersedia memberikan banyak keterangan.

Pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Mohon tunggu sebentar, ini masih dalam pengembangan," ujar Irwa, Kamis (24/1/2019).

BREAKING NEWS - BNN Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan

Bripda Puput Nastiti Devi Diam-diam Mundur dari Polisi. Ini Alasan Permohonannya

Diungkit Sarah Azhari Soal Kencan dengan Artis, Hotman Paris: Jujur, Saya Suka Kakakmu

Kasus penggelapan mobil sewa atau rental ini mulai terkuak usai seorang warga berinial E melapor ke Mapolres Tapanuli Selatan, beberapa waktu lalu.

Pada Desember 2018 lalu, E didatangi adiknya berinisial H.

Sang adik menyebutkan, ia memiliki teman bernama EN yang memiliki relasi di salah satu perusahaan di Tapanuli Selatan.

Katanya, EN bisa menjembatani kerjasama bidang transportasi dengan perusahaan tersebut.

E pun tertarik dengan tawaran itu. Dia kemudian bertolak ke Medan untuk membeli satu unit mobil berwarna putih dengan nomor polisi BK 1947 RX.

Selang sebulan, E menemui EN untuk menagih uang kontrak kendaraan seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Namun, EN mangkir dan tidak bisa memenuhi permintaan itu sehingga E akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved