KARIMUN TERKINI

Heboh, Diduga Bunuh Kucing Lalu Minum Darahnya, Seorang Pria di Karimun Ini Diamankan Polisi

Yanti mengaku mendapati cerita itu saat dirinya pergi ke pasar Puan Maimun, Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUN BATAM/ISTIMEWA
Seorang pemuda diamankan jajaran Polres Karimun karena diduga membunuh kucing lalu meminum darahnya, Minggu (27/1/2019). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Karimun heboh! Seorang pria diamankan jajaran Polres Karimun, Minggu (27/1/2019).

Diduga pria berinisial IS itu membunuh seekor kucing lalu meminum darahnya.

"Iii ngeri lah, ada orang bunuh kucing lalu darahnya diminum," ujar Yanti, seorang warga Karimun, Minggu malam.

Yanti mengaku mendapati cerita itu saat dirinya pergi ke pasar Puan Maimun, Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Tiba-tiba suasana pasar dihebohkan kabar manusia bunuh kucing lalu darahnya diminum.

"Ada ibu-ibu histeris, nyebut-nyebut kucing dia dipukul, darahnya diminum. Kabarnya pelakunya udah ketangkap," kata Yanti.

Tayang Mulai Hari Ini, Inilah Cerita Episode 1 Drama Korea Whats Wrong With Secretary Kim di TransTV

Lulusan SD Pemilik Bisnis Menggurita, Simak 5 Fakta Sosok Eka Tjipta Widjaja

Beri Beasiswa Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Baznas Batam Santuni 100 Yatim Duafa

Hasil Liga Italia Lazio vs Juventus - Juventus Menang 2-1, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Penalti

Kabar itu juga dibenarkan warga Karimun, saksi mata di lokasi kejadian di Tepi Laut Puakang, Karimun.

Seorang pria yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan pelaku terbilang masih berusia muda, sekitar 20-an tahun.

Ia juga menyebut, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan kucing lalu meminum darahnya itu sempat diamankan warga dengan cara diikat tali ke tiang listrik.

"Begitu polisi datang, langsung diserahkan. Polisinya ada yang bawa senjata laras panjang," katanya.

Polisi juga turut membawa mayat kucing yang diduga dibunuh lalu darahnya diminum tersebut. (*)

Gara-gara Sengketa Soal Batas Tanah Warisan, Kakek Ini Habisi Adik Kandungnya

Perampok Lepaskan Tembakan saat Dikepung, Warga Lari Tunggang Langgang Selamatkan Diri

Hasil Liga Spanyol - Girona vs Barcelona, Skor 0-2, Barcelona Menjauh di Puncak Klasemen

Kapal Tanker MT Tabonganen 19 Karam di Karimun - Barang Bukti Penindakan BC Kepri. Bawa Minyak Mentah Ilegal 1.115 KL

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kapal tanker MT Tabonganen 19 yang karam di perairan depan Kota Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (25/1/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan data Tribun Batam, kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 merupakan barang bukti hasil penindakan jajaran Kanwil Khusus DJBC Kepri semasa kepemimpinan Kakanwil Parjiya.

Kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 ditangkap karena mengangkut minyak mentah atau crude oil sebanyak 1.115 Ton atau Kilo Liter atau setara 7.012, 58 barrel tanpa dilengkapi dokumen pelindung yang sah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved