Ahmad Dhani Dipindah dari Lapas Cipinang ke Lapas Meadeng Surabaya, Ini Alasannya!
Ahmad Dhani yang saat ini menghuni Rutan Kelas I Jakarta Timur atau Lapas Cipinang akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetyo yang saat ini menghuni Rutan Kelas I Jakarta Timur atau Lapas Cipinang akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.
Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengatakan, bahwa Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) akan segera menghuni Rutan Medaeng Surabaya.
Ini, setelah pihaknya menerima surat dari Kejari Surabaya, Widha yang menjelaskan, bahwa Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.
“Benar, dia (ADP) akan jalani kasus yang kedua,” ujarnya, Rabu, (6/2/2019).
Diketahui, ADP dialihkan penahanannya dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke Rutan Medaeng Surabaya, untuk menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengungkapkan, penetapan pengalihan penahanan ADP sudah jelas.
• Shafeea Merengek Minta Ahmad Dhani Pulang, Momen Haru Mulan Jameela Besuk Suami
• Mulan Jameela Unggah Pesan Haru, Besuk Ahmad Dhani 4 Februari 2019 ke Rutan Cipinang
• Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Setelah Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Kembali Diberi Cobaan Ini
“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana Hari ini. Teknisnya belum bisa beritahu,” jelasnya.
Sebelumnya, pentolan Band Dewa 19 ini menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, dirinya divonis satu tahun enam bulan penjara dan masih proses banding. (Syamsul Arifin)