UPDATE Kasus Prostitusi Artis: Giliran Model Rya Nightingale Dipanggil, Polisi Ungkap 6 Nama Lain
Rya Nightingale merupakan artis FTV sekaligus model. Wanita cantik itu didampingi kerabatnya tiba di Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB.
Penulis: Ignatia
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Sejumlah artis dan model terus digilir penyidik Polda Jatim terkait prostitusi online.
Pihak Polda Jawa Timur memastikan sosok artis RB alias Rya Nightingale memenuhi pemanggilan penyidik sebagai saksi prostitusi online, Kamis (7/2/2019).
Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan Rya Nightingale diperiksa sebagai saksi.
Hal itu mengikuti perkembangan soal informasinya yang diduga memiliki hubungan erat dengan satu dari empat tersangka mucikari prostitusi.
Pihak Kepolisian Polda Jatim memastikan bahwa yang bersangkutan diduga mengenal tersangka mucikari Fitria Andri.
• Pengacara Bantah Vanessa Angel Punya Anak: Maksud Kapolda Mungkin Mucikari
• Diam-diam Kevin Aprilio Lamar Vicy Melanie di Korea Selatan, Akan Menikah Pertengahan Tahun Ini?
• Korban Kecelakaan Dul Jaelani Sindir Mulan Jameela saat Menangis di ILC TVOne Karena Ahmad Dhani
"Iya benar yang diperiksa (Rya Nightingale)," ujar sumber internal yang namanya enggan disebutkan karena privasi.
Rya Nightingale merupakan artis FTV sekaligus model.
Wanita cantik itu didampingi kerabatnya tiba di Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB.
Artis cantik berhidung mancung itu akhirnya keluar dari ruangan penyidik usai diperiksa selama lebih dari delapan jam.
Dia terlihat mengenakan Hoodie warna silver dan topi berwarna hitam didampingi penyidik keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17. 39 WIB.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyatakan belum bisa menyampaikan informasi lanjut terkait pemeriksaan terhadap artis Rya Nightingale.
"Nanti ya saya kembali lagi," ujarnya sembari meninggalkan ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Enam Artis Dipanggil
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memyampaikan ada delapan artis yang dipangggil sebagai saksi kasus prostitusi online.