Terbukti Transgender, Sahabat Lucinta Luna, Reva Alexa Ditahan Di Sel Perempuan atau Pria?
Terungkapnya Reva Alexa sebagai seorang transgender, hal yang menjadi pertanyaan adalah sel penahanan Reva Alexa, di sel perempuan atau pria
TRIBUNBATAM.id - Penangkapan Reva Alexa, selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa kembali hebohkan warganet.
Hal ini tidak hanya karena kasus penggunaan sabu-sabu yang menjeratnya, tetapi terungkap masa lalu dari Reva ALexa.
Sahabat Lucinta Luna ini diamankan bersama model majalah, Iwan Kurniawan.
Tidak ada menyangka, ternyata Reva Alexa adalah transgender.
• Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa Ditahan di Sel Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP
• Pesan Menyentuh Lucinta Luna untuk Sahabatnya Reva Alexa yang Dipenjara, Singgung Soal Merusak Diri
Tanda tanya besar yang dipertanyakan publik, perihal penempatan sel Reva Alexa.
Apakah Reva Alexa ditempatkan di sel tahanan perempuan atau sel pria?
Dalam jumpa pers kasus narkoba Reva, pihak kepolisian mengungkap fakta jika Reva merupakan seorang transgender.
"Pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (07/02) seperti dikutip dari Surya.co.id.
Meskipun sudah diketahui sebagai transgender, namun Reva ternyata tetap ditempatkan di sel yang sesuai dengan keterangan KTP-nya.
Pasalnya di dalam KTP Reva menyatakan jika dirinya sudah diakui sebagai perempuan.
"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," tambahnya.
Argo juga menambahkan jika di KTP identitas Reva tertulis bernama Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
Padahal nama asli Reva adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Mengutip dari Kompas.com, penangkapan Reva Alexa terjadi pada pukul 02.15 WIB di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No.12, Karawaci, Tangerang Kota.
Diciduk di rumah, Reva Alexa diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram. (*)