Dituduh Gelapkan Uang Rp 8,8 Miliar dan Bikin Sayembara, Wanita Ini Laporkan Balik Aktor Lucky Hakim
Aktor Lucky Hakim dilaporkan balik oleh seorang wanita bernama Dini Novianti yang dituduhnya menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,8 miliar
TRIBUNBATAM.id - Aktor Lucky Hakim dilaporkan balik oleh seorang wanita bernama Dini Novianti atas kasus pencemaran nama baik.
Dini sebelumnya dilaporkan Lucky Hakim ke polisi dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,8 miliar.
Menurut Lucky Hakim, Dini adalah mantan pegawainya yang kabur setelah mencuri uang perusahaan.
Lucky Hakim bahkan membuat sayembara untuk mencari keberadaan Dini Novianti tersebut.
Namun, wanita yang dilaporkan justru datang di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/2/2019) bersama kuasa hukumnya.
Ia mengaku kaget ketika Lucky Hakim menuduhnya menggelapkan dana Rp 8,8 miliar.
Pasalnya, Dini mengaku tidak pernah bekerja sama dengan Lucky.
Dini menyebutkan, pada tahun 2016, ia pernah bekerja sama dengan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa bernama PT Raja Arta Pertama selama satu setengah tahun.
Namun, tak ada tercatat nama Lucky dalam perusahaan tersebut.
"Pak Lucky tidak ada di dalam perusahaan tersebut. Itu yang harus digarisbawahi. Nama Pak Lucky Hakim dalam perusahaan tersebut tidak ada, sebagai pemegang sahampun tidak ada," kata Dini.
Dalam kerja samanya dengan perusahaan tersebut, Dini juga mengaku tak pernah menerima uang sebesar Rp 8.8 Miliar baik secara penuh maupun bertahap.
Laporan Lucky
Sebelumnya, pesinetron Lucky Hakim melaporkan mantan pegawainya yang dituduh telah menggelapkan uang milik perusahaanya sebanyak Rp 8,8 miliar.
Mantan karyawannya ini bahkan menghilang dan Lucky tak mengetahui keberadaannya.
Didampingi mantan istrinya, Tiara Dewi, dan pengacaranya, Jamal Fakaubun, Lucky membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Rabu (9/1/2019).