SKANDAL PENGATURAN SKOR

BREAKINGNEWS! Satgas Antimafia Bola Tetapkan Ketum PSSI Joko Driyono Tersangka

Satgas Antimafia Bola menetapkan Ketum PSSI Joko Driyono Tersangka Dugaan Kasus Pengaturan Skor.

superball.id/Feri Setiawan
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono 

TRIBUNBATAM.id - Satgas Antimafia Bola menetapkan Ketum PSSI Joko Driyono Tersangka Dugaan Kasus Pengaturan Skor.

Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola.

Kepastian itu disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).

Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019).

Kendati demikian, Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa menetapkan apakah Joko Driyono ditahan atau tidak.

“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2/2019).

“Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Tak hanya itu, selanjutnya pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.

Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian.

Dari sitaan tersebut dan dikembangkan secara jauh, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka.

Gocekan Junior Cristiano Ronaldo Dinobatkan jadi Skill Of The Day di Europa League, Lihat Videonya!

BREAKINGNEWS! Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Milik Joko Driyono, Ini Barang yang Disita

Hasil Akhir Borneo FC vs PSS Sleman di Piala Indonesia, Pesut Etam Menang Tipis 1-0 atas Elang Jawa

Apartemen Joko Driyono terletak di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam rilis dari kepolisian yang diterima BolaSport.com, pukul 21.30 WIB tim satgas tiba di lokasi penggeledahan dan berkoordinasi dengan security apartemen.

Kemudian pada pukul 22.03 WIB tim satgas bertemu dengan Joko Driyono dan memulai penggeledahan.

Dari apartemen Jokdri, tim satgas menyita beberapa barang seperti laptop, iPad, 9 handphone, dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved