Caleg di Bintan Dilaporkan Warga ke Bawaslu, Begini Kata Ketua Bawaslu

Sebelumnya, pada 29 Januari lalu, seorang warga melapor ke sekretariat Bawaslu Bintan di Km 16, Jalan Tanjunguban - Tanjungpinang.

TRIBUNBATAM/AMINUDDIN
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Bintan menegaskan, laporan dugaaan pelanggaran kampanye oleh salah satu caleg di Bintan belum lama ini

sudah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Hasilnya, tidak ada unsur pelanggaran kampanye di dalamnya.

"Dari hasil penyelidikan Gakumdu, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran,"kata Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata.

Sebelumnya, pada 29 Januari lalu, seorang warga melapor ke sekretariat Bawaslu Bintan di Km 16, Jalan Tanjunguban - Tanjungpinang.

Warga tersebut melaporkan  dugaan pelanggaran kampanye berupa bagi bagi sembako dan angpao oleh seorang caleg.

Tak Hanya Terkenal, 7 Selebriti Dunia Ini Punya Jet Pribadi Mewah Hingga Bandara Khusus di Rumah

Menurut Pakar, Selingkuh Tidak Hanya Bikin Patah Hati, Ternyata Juga Bisa Sebabkan Patah Mr P

Persib Bandung vs Arema FC di Leg 1 Piala Indonesia, Ini 7 Fakta Persiapan Maung Bandung

Update Versi Terbaru, PUBG Mode Malam Peta Vikendi, dengan Mode Zombie Ditambah Resident Evil 2

 

Laporan diterima dengan nomor 01/LP/PL/Kab/10.04/I2019. Dalam laporan, disertakan bukti dokumen elektronik berupa foto sembako dan angpao.

“Kemudian ada juga dokumen elektronik berupa doto serah terima sembako kepada penerima atau sakti. Formulir model B.7 dengan keterangan saksi dibawah

sumpah,"katanya.

Hasil penyelidian, tidak terdapat unsur pelanggaran dari kegiatan tersebut.

Alasannya, dalam pembagian seperti dilaporkan, tidak ada unsur citra diri ditampilkan.

Juga penyampaian visi misi sang caleg apalagi himbauan.

“Karena saat itu, tidak ada penyampaian visi, misi program dan citra diri serta ajakan untuk memilih atau himbauan untuk memilih salah Caleg maupun Calon di 2019,” jelasnya.

Fujifilm Kenalkan Kamera Mirrorless X-T30, Ini Spesifikasi dan Harga Jual

Sempat Cekcok dan Dilerai Warga, Suami Tega Habisi Istri dan Anaknya Berusia 7 Tahun

Lion Air Tergelincir di Bandara Internasional Supadio, Penumpang: Saya Sujud Syukur di Landasan

Heboh Polisi Bongkar Kuburan Rasyidin, Diduga Masih Hidup saat Mau Dimakamkan, Berikut Kronologisnya

 

Maka laporan yang disampaikan oleh SP tidak dapat dilanjutkan. (Min).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved