BATAM TERKINI
Ada Kesempatan Daftar PPPK, Hanya 57 dari 93 Guru Honorer Daftar, Walikota : Itu Hak Mereka!
Dari 93 guru honorer yang sempat demo ke kantor Walikota, hanya 57 orang yang mau mendaftar menjadi tenaga PPPK atau P3K di Pemko Batam.
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus 93 pegawai honorer di Batam yang mengaku lulus tes CPNS sejak 2013 tapi tak mendapat nomor induk pegawai (NIP) masih belum juga selesai.
Sebelumnya, pegawai honorer tersebut menyebut, pihak Pemko Batam tak pernah memberikan informasi terkait ketidaklengkapan syarat administrasi yang menghambat keluarnya NIP.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir mengklaim, pihaknya telah memberikan waktu yang cukup kepada mereka yang lulus tes CPNS 2013 lalu, untuk melengkapi berkas persyaratan supaya bisa diangkat sebagai CPNS, kala itu.
"Dari 2013 ke 2014, kita tutup sistemnya Mei 2014. Jadi waktunya cukup lama," kata Sahir, Rabu (20/2).
Pemberitahuan disampaikan lewat Dinas Pendidikan Kota Batam saat itu.
Karena Disdik sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusulnya.
• Ditanya Nasib 93 Guru Honorer Tak Keluar NIP Setelah Lolos CPNS 2013, Begini Jawaban BKN RI
• Termasuk 93 Honorer Yang Demo, Pemko Batam Usulkan 336 Formasi PPPK (P3K) ke Kementerian PANRB
• TERUNGKAP! Ternyata Ini Penyebab NIP 93 Pegawai Honorer Batam Tak Keluar Walau Dinyatakan Lolos Tes
Adapun indikasi gagalnya puluhan tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS 2013 lalu diangkat sebagai PNS, ada beberapa hal.
"Di antaranya tak secara terus-menerus berdinas dari 2005 sampai 2013," ujarnya.
Kemudian dalam kurun waktu itu mereka ini, tidak digaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Digaji yayasan atau komite sekolah, tak memenuhi syarat yang dimaksud itu, dan beberapa syarat lainnya," kata Sahir.
Ia membenarkan, pelaksanaan CPNS kala itu, dimulai dari pelaksanaan tes dulu.
Baru setelah itu melengkapi urusan administrasi.
Dan puluhan tenaga honorer yang ikut tes CPNS 2013 lalu ini, berdasarkan surat pemberitahuan dari BKN, dinilai tidak memenuhi syarat CPNS. Karena tertib administrasi.
Solusi yang bisa ditawarkan Pemko Batam, yakni mengusulkan 90-an orang ini termasuk dalam usulan tenaga honorer yang bisa menjadi P3K di lingkungan Pemko Batam.
Sementara itu, dari 336 orang yang diusulkan sebagai P3K, hanya 157 orang yang mendaftarkan dirinya hingga batas akhir penerimaan 17 Februari lalu.