Kondisi Terbaru Vanessa Angel 20 Hari di Tahanan. Kerjakan Hal yang Bukan Tugasnya

Kabar terbaru Vanessa Angel, ditahan di Polda Jatim sejak 30 Januari 2019 lalu karena dugaan kasus penyebaran foto dan video asusila kepads mucikari

TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Kenakan Masker, Tangannya Diborgol Keluar Gedung Ditreskrimsus 

TRIBUNBATAM.ID, SURABAYA - Hingga hari ini, tepat 20 hari Vanessa Angel mendekam di sel tahanan Dit Tahti Polda Jatim.

Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel ditahan terkait prostitusi online artis setelah digerebek polisi di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Awanya Vanessa Angel ditetapkan sebagai saksi, namun 10 hari kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menemukan bukti bahwa Vanessa Angel aktif dalam prostitusi online dan kerap menyebarkan foto dan video syur kepada mucikari.

Tentu, bagi siapapun, menjalani kehidupan di tahanan bukanlah perkara mudah.

Begitu juga Vanessa Angel yang harus menjalani pahitnya kehidupan sebagai seorang tahanan.

Beberapa waktu lalu, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, sempat membeberkan kondisi kliennya selama menjadi tahanan Polda Jatim.

Kepada Kompas.com, Milano Lubis mengungkapkan bahwa bobot Vanessa Angel turun drastis selama di penjara.

Hal ini disebabkan karena Vanessa Angel masih belum bisa menerima kenyataan bahwa dirinya harus menjadi tersangka.

"Ya belum bisa terima aja. Kurus bangetlah dia. Ya habis gimana?"

"Ya gimana.. barang buktinya enggak jelas," ujar Milano Lubis.

Vanessa Angel sendiri masih belum bisa terlepas dari obat yang dikonsumsinya karena penyakit lambung dan migrain yang sempat kambuh sebelum masa penahanan.

"Ya biasa aja dia, maksudnya kalau dibilang sembuh makan obat masih.

"Ya sekarang dia lebih (ambil) hikmahnya," lanjut Milano Lubis.

Makin kurus setelah dipenjara, sebenarnya bagaimana keseharian mantan kekasih Didi Mahardika tersebut?

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved