BATAM TERKINI

Gaji Honorer Masih Ditanggung APBD, Pemko Batam Tunggu Aturan Pusat Soal Gaji PPPK

Sebelum ikut tes P3K kemarin, mayoritas peserta tes berstatus sebagai tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan digaji pakai APBD.

Penulis: Dewi Haryati |
Ilustrasi 

Gaji Honorer Masih Ditanggung APBD, Pemko Batam Tunggu Aturan Pusat Soal Gaji PPPK

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat terkait mekanisme penggajian dan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Dasar gaji P3K ini apa? Apakah sama dengan PNS (pegawai negeri sipil) atau tidak? Belum ada penegasan," kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Rabu (27/2) di Gedung Wali Kota Batam.

Saat ini, menurutnya belum ada aturan standar yang bisa dipegang terkait hal itu.

Memang, sebelum ikut tes P3K kemarin, mayoritas peserta tes berstatus sebagai tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dan untuk gajinya, sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam untuk 2019.

"Apa ada selisih gaji dengan honorer? Kita belum tahu. Tapi rata-rata yang lulus tes ini kan golongan III. Itu sebenarnya gajinya kurang lebih sama dengan honorer sekarang," ujarnya.

LIVE MNC TV Home United vs PSM Makassar Pukul 18.00 WIB, Pelatih Lawan Akui Juku Eja Tim Berat

Hadiri Pernikahan Syahrini, Lihat Penampilan Maia Estianty yang Tenteng Tas Harga Puluhan Juta

HEBOH, Satpol PP Temukan Group WhatsApp Porno Pelajar SMP, Anggotanya Ada yang Masih SD

59 Orang Tak Lulus Tes, Hanya 114 Tenaga Honorer K2 Pemko Batam Lulus Tes PPPK

Kredit Macet di Kepri 2018 Meningkat Jadi 3,56 Persen

Kenalan di Facebook, Diajak Makan, Harta Wanita Ini Justru Digasak dan Dibawa Kabur Pelaku

Meski begitu, tetap ada perbedaan antara gaji ketika masih berstatus tenaga honorer K2 dengan gaji ketika sudah berstatus P3K.

"Kan ada hak lain. Ada tunjangan kinerja (tukin) nya di P3K. Ini yang belum dianggarkan sama sekali. Boleh jadi di APBD-P nanti," kata Jefridin.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah menyurati DPRD Kota Batam terkait pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 di lingkungan Pemko Batam yang belum lulus PNS, sebagaimana surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk diketahui, dari 176 pendaftar P3K dari lingkungan Pemko Batam, tiga diantaranya tidak ikut tes Sabtu (23/2) lalu bertempat di SMKN 1 Batam.

Dari 173 orang ini, sebanyak 114 orang memenuhi syarat, sisanya 59 orang tidak lulus tes.

"Dari hasil tes itu, bagi yang lulus menjelang ditetapkan sebagai P3K mereka masih bekerja seperti biasa. Bagi yang belum lulus, mereka masih mengajar selama tetap dibutuhkan oleh sekolahnya. Jadi kita tetap sesuai aturanlah," ujarnya.

Alasan Cemburu, Driver Ojek Online Ini Bunuh Mahasiswa, Jasadnya Dibawa Pakai Motor Lalu Dibuang

Dicekik Pacarnya hingga Tewas, Mayat Seorang Mahasiswi Dibuang ke Luar Kota Naik Motor

Yakinkan Pengusaha Singapura, Ini Penjelasan Kepala BP Batam Soal Walikota Ex Officio

Reino Barack Disindir Mirip Gondola, Syahrini Baper Dan Blok Instagram Psikolog Ini

59 Orang Tak Lolos Tes

Sebelumnya diberitakanm sebanyak 59 tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kota Batam, tak lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berlangsung Sabtu (23/2) lalu di SMKN1 Batam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved