BATAM TERKINI
Pembunuhan Balita di Baloi Blok VI, Pintu Kamar Kos Tempat Rizki Dianiaya Dipasang Police Line
"Ya benar, saya dipanggil oleh Polsek Lubuk Baja kemarin. Disuruh hadir ke kantor hari ini jam 10.00 WIB. Sekarang pun kamar kos tempat rizki dianiaya
Laporan Tribun Batam, Dipa Nusantara
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Kasus pembunuhan terhadap balita M. Rizki (3) di Jalan Flamboyan Baloi blok VI Kota Batam, masih dalam tahap pengembangan.
Rabu (27/2/2019) siang, salah satu saksi juga telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian Lubuk Baja Kota Batam.
"Ya benar, saya dipanggil oleh Polsek Lubuk Baja kemarin. Disuruh hadir ke kantor hari ini jam 10.00 WIB. Sekarang pun kamar kos tempat rizki dianiaya juga sudah terpasang garis polisi," ujar salah satu saksi, Lisman Siregar, yang juga merupakan Ketua RT 03 RW II setempat kepada TRIBUNBATAM.id.
Mendapatkan informasi tersebut, TRIBUNBATAM.id langsung bergegas menelusuri kos-kosan yang dimaksud.
• Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pembunuhan Balita Rizki, Pak RT Ikut Dipanggil
• VIDEO - Mengaku Kesal, Ini Pengakuan Andre Kenapa Tega Membunuh Balita Rizki di Lubuk Baja, Batam
• BREAKINGNEWS, Polresta Barelang Ekpos Kematian Rizki Akibat Dianaiaya Pacar Ibu
• Diinjak Sampai Sekarat Karena Rewel, Ini 9 Fakta Kasus Penganiayaan Rizki Oleh Pacar Ibunya di Batam
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id di TKP, hal yang dikatakan Lisman benar adanya.
Terlihat police line telah terpasang di salah satu kamar yang diketahui merupakan tempat Siti Margareth, ibu korban, tinggal sehari-hari.
Dari cerita Lisman, pemanggilan saksi juga telah dilakukan pada Selasa (26/2/2019).
"Kemarin juga sudah dipanggil. Itu namanya ibu Nely. Sebenarnya saya juga kemarin, tapi saya kan ada pertemuan di gereja, jadi baru sekarang," jelasnya.
Dari penuturan Lisman, selain Nely, pengelola rumah kos juga ikut dipanggil.
"Tapi orangnya gak bisa hadir setahu saya," tambah Lisman lagi.
Saat proses pantauan dilakukan, aktifitas di rumah kos tersebut tampak sepi.
Hanya terlihat seorang pemulung yang sedang mengutip barang-barang bekas.
Pemanggilan saksi ini pun juga dibenarkan oleh beberapa petugas SPK Mapolsek Lubuk Baja.
"Ya benar, biasalah kan masih dalam tahap pengembangan. Itu urusan penyidik," ucap salah seorang polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/andre-riva-kartini-pembunuh-anak-pacar.jpg)