Perwakilan Masyarakat Datangi Gedung DPRD Anambas, Desak Pembentukan Kute Siantan dapat Persetujuan
Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan mendatangi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan mendatangi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sedikitnya 150 orang perwakilan masyarakat di lima desa, yakni Desa Payalaman, Desa Payamaram, Desa Batu Ampar, Desa Matak dan Desa Teluk Bayur, mereka mendesak pembentukan Kute Siantan dapat disetujui sebelum pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April 2019.
"Kami ingin Kute Siantan jadi sebelum Pemilu. Perjuangan kami sudah diambang batas. Kami punya limit Pak. Kami hanya ingin kepastian hukum. Sebelum Pemilu, bukan minta definitif. Kami hanya ingin ada landasan hukum yang jelas," ujar Koordinator Humas Panitia pembentukan kecamatan Sahiruddin Rabu (27/2/2019).
Ia menjelaskan perjuangan yang dilakukan panitia pembentukan bersama masyarakat sudah dilakukan sejak tahun 2012.
Pihaknya pun meminta agar Pemerintah Daerah maupun DPRD untuk bisa serius dalam memperjuangkan keinginan masyarakat ini.
• Catet Yaa ini Harus Diperhatikan Jika Ingin Membeli Supercar Bekas
• Film Dilan 1991 Besok tayang di Bioskop, Ini Daftar Soundtracknya, Salah Satunya Dinyanyikan Milea
• Di Ajang MWC 2019, Lenovo Kenalkan Laptop IdeaPad, Harganya Dibandrol Mulai Rp 5,2 Juta
• Ramalan Zodiak Besok 28 Februari 2019, Taurus Semakin Populer, Scorpio Lagi Ingin Berkebun
Masyarakat Kute Siantan pun menurutnya siap untuk melakukan aksi-aksi yang lebih besar, terutama kawasan alat vital nasional yang berada di kawasan Kute Siantan.
"Mohon didengar, jangan hanya seremonial saja. Tujuan kami bukan untuk merdeka. Kami hanya membantu mempercepat proses pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris pun berkomitmen agar kecamatan Kute Siantan untuk dimekarkan.
Ia pun sempat mengklarifikasi adanya anggapan yang menyebut adanya penolakan dalam pembentukan kecamatan baru ini.
Menurutnya, tidak ada niat untuk mengganjal terbentuknya kecamatan baru ini.
Haris pun menjawab diplomatis ketika menjawab tuntutan masyarakat yang meminta Kute Siantan dapat disetujui sebelum pelaksanaan Pemilu serentak.
"Untuk sebelum pemilu, ini bukan janji yang harus kami tepati. Kami tidak mungkin berjanji hal yang tidak masuk akal. Karena benda ini berproses. Dan di pusat pun, konsentrasinya ke Pemilu. Bagaimana mendesak. Kami berjanji melalui staff khusus yang membidangi ini terus upaya rutin, Kute Siantan ini tinggal sedikit lagi. Melengkapi dokumen saja. Ini yang sedang ditelusuri," ungkapnya.
Di hadapan massa pun, ia mengatakan kalau sebelum berangkat ke ruang paripurna lantai satu, ia sudah melaporkan ke Kementrian Dalam Negeri. Dari sana, ia kemudian diinformasikan kalau pada minggu kedua di bulan Maret pihak Kementrian akan mengundang lagi untuk membahas mengenai Kute Siantan ini.
"Sebelum ke sini, saya sudah melaporkan ke kementrian. Saya katakan, masyarakat sudah tidak sabar. Saya juga bersyukur ada momen ini. Saya minta ini didokumentasikan," bebernya.
Penyampaian Bupati ini pun, rupanya belum dirasa puas oleh masyarakat Kute Siantan. Ketua Panitia pembentukan Kecamatan Kute Siantan, Sudirman Kasim kembali meminta penegasan kepada eksekutif dan legislatif mengenai batas waktu kepastian persetujuan Kute Siantan ini.
Bupati yang mendengar pertanyaan itu pun tidak bisa memastikan. Sontak, hal ini disambut riuh massa yang memenuhi ruang rapat paripurna itu.
" Yang menyetujui Pemerintah Pusat. Kepastian bukan kewenangan saya. Namun, usaha itu kewenangan kami bersama DPRD," ungkapnya.(tyn)