Dituduh Pelakor, Siram Wajah Korban Hingga Buta. Fakta Persidangan Membuat Pelaku Sujud Peluk Korban
Mita mengungkapkan fakta-fakta tentang hubungannya dengan suami terdakwa Diah yang menuduhnya pelakor dan menyiramkan air keras ke wajahnya
TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Banyak orang yang bilang cinta itu buta. Tetapi, lebih berbahaya cemburu buta, karena bisa berakibat fatal.
Cemburu buta inilah yang membuat seorang wanita bernama I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu (24) akhirnya menjadi terdakwa penganiayaan di sidang.
Bahkan, karena cemburu buta itu, Diah sangat sampai tega melakukan perbuatan keji pada wanita sahabat suaminya.
• HEBOH, Ibu Kandung Tega Bunuh Anak Balitanya yang Masih 3 Tahun, Ada 4 Tusukan di Tubuh Korban
• Suami Istri Diciduk Polisi Dalam Keadaan Teler Usai Nyabu, Tersangka : Pakai Sabu Biar Kuat
• Ibu dan Nenek Dinyatakan Tewas Usai Ditikam JP, 3 Korban Masih Dirawat, Ini Sederet Fakta Pembunuhan
Dilansir Tribun Bali, Diah tega menyiram cairan kimia air keras ke wajah sahabat suaminya, Ni Luh Mita Martiyasari.
Mita dituduhnya pelakor alias 'perebut laki orang'.
Akibatnya, Mita mengalami cacat seumur hidup karena mata kirinya menjadi tak bisa melihat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Diah pun harus berhadapan dengan hukum.
Ternyata, saat di persidangan, di Pengadilan Negeri Denpasar Bali, Kamis (28/2/2019), ada fakta-fakta yang membuat Diah syok.
Di pengadilan itu, Mita sebagai saksi korban --ditemani oleh sang ibu, kakaknya, serta I Kadek Agus Sandiawan, suaminya.
Mita mengungkapkan fakta-fakta tentang hubungannya dengan suami terdakwa.
Saat peristiwa itu terjadi, Diah memergoki suaminya dijemput oleh wanita lain.
Melihat hal tersebut, Diah pun geram dan menduga Mita adalah pelakor yang mencoba mendekati suaminya.
Pinjam motor
Usut punya usut, Mita merupakan sahabat suami Diah yang sudah kenal lama, bahkan jauh sebelum keduanya menikah dengan pasangan masing-masing.
"Terdakwa cemburu dengan saya," kata Mita.