BATAM TERKINI

Pemko Batam Buka Lowongan Anggota Direksi dan Komisaris BUMD, Ini Syaratnya!

Pemko Batam membuka lowongan untuk formasi anggota direksi dan anggota komisaris BUMD PT Pembangunan Kota Batam, Senin (4/3/2019)

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM/ROMA ULY SIANTURI
Pebrialin 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam membuka lowongan untuk formasi anggota direksi dan anggota komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Kota Batam, Senin (4/3/2019).

Pendaftaran dibuka mulai 4-18 Maret 2019.

Sebagaimana pengumuman tertulisnya, Ketua Panitia Seleksi, Pebrialin mengatakan, pendaftaran terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan.

Di antara persyaratan itu, yakni bebas narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan keterangan bebas narkoba/NAPZA yang masih berlaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN), berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

"Bersedia menandatangani surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri jika dinyatakan lulus seleksi, dan apabila mengundurkan diri bersedia menandatangani surat pernyataan pengunduran diri," kata Pebrialin.

Syarat lain, mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun di perusahaan sesuai dengan bidangnya atau pernah berkedudukan sebagai pejabat Pemerintah Daerah yang diperioritaskan membidangi urusan BUMD.

BREAKINGNEWS, Petinggi Parpol Digerebek saat Pakai Sabu di Hotel di Jakarta

BREAKINGNEWS, Polresta Barelang Tangkap Pelangsir BBM di SPBU Sekupang Batam

Terungkap Saat Rekonstruksi, Yuda Mencekik Fitri Yu dari Belakang, Simak Kronologi Lengkap Disini

Ayah Fitri Yu Emosi Saat Rekonstruksi : Beraninya Sama Perempuan Kau!

Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan atau perangkat daerah yang sebelumnya, dengan penilaian baik.

"Sehat jasmani dan rohani. Dibuktikan dengan surat keterangan yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah," ujarnya.

Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Kemudian memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen," kata Pebrialin.

Berijazah paling rendah S-1, usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun untuk jabatan direksi dan maksimal 60 tahun untuk jabatan komisaris pada saat mendaftar pertama kali.

"Untuk formasi pengisian jabatan komisaris utama khusus untuk ASN Pemerintah Kota Batam," kata Pebrialin.

Surat lamaran ditulis tangan dengan ballpoint tinta hitam di atas kertas segel atau kertas bermaterai 6.000, dilengkapi persyaratan dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar.

Berkas lamaran ditujukan kepada Wali Kota Batam dengan alamat : Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama dan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Kota Batam Tahun 2018 Cq. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Batam di Lantai II Kantor Wali Kota Batam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved