Andi Arief Akhirnya Buka Suara. Minta Maaf dan Minta Doa Bisa Perbaiki Kesalahan
Wakil Sekjen partai Demokrat Andi Arief akhirnya buka suara, dua hari setelah tertangkap pakai sabu di sebuah hotel di Jakarta, Minggu lalu.
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Wakil Sekjen partai Demokrat Andi Arief akhirnya buka suara, dua hari setelah tertangkap pakai sabu di sebuah hotel di Jakarta, Minggu lalu.
Melalui akun Twitternya, Andi Arief menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat marah dan kecewa.
Andi Arief membuat psotingan pertama tersebut, Selasa (5/3/2019) malam, sekitar pukul 19.23 WIB dan langsung menuai banyak respon dari netizen.
Hingga saat berita ini diturunkan, postingan Andi Arief tersebut sudah di-retweet 650 orang, disukai 2.720 dan mendapat tanggapan 1189 netizen.
Tentu saja banyak yang mendukung dan banyak juga yang mengecam Andi Arief yang memiliki 125 ribu pengikut di Twitter.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar."
Begitu ungkapan Andi Arief.
Andi Arief diduga baru menggunakan narkoba jenis sabu sebelum penggerebekan.
Sabu beserta bong kabarnya dibuang di kloset sehingga kloset tersebut akhirnya dibongkar untuk mencari barang bukti.
Saat ditangkap, Andi Arief bersama seorang wanita muda berbaju tank top warna pink berinisial L.
Setelah tes urine, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan shabu.
"Kami sudah melakukan tes urine terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Foto-foto beredar
Setelah penangkapan tersebut, foto-foto langsung beredar di media sosial, termasuk foto wanita yang tertangkap bersama Andi Arief tersebut.
Juga beredar foto Andi Arief di dalam sel tahanan, beralaskan kasur tipis dan tumpukan kardus.
