BINTAN TERKINI
Bakar Lahan di Kebun Milik Orangtua, Warga Ini Langsung Dijemput Polisi
Kebakaran lahan yang melanda lokasi di Km 17 menurut informasinya, bermula ketika warga yang diamankan hendak melakukan pembersihan lahan kebun milik
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Seorang warga Desa Toapaya Selatan, Kamis (7/3/2019) siang tiba-tiba dijemput aparat kepolisian dari Polsek Gunung Kijang.
Warga tersebut diamankan dan diduga terkait kebakaran lahan yang terjadi di Km 17, tepatnya di Gang Kelapa.
Pantauan Tribunbatam.id di lokasi terbakar, polisi terlihat menggiring seorang pemuda menuju mobil Patwal.
Ia lantas dibawa ke Makopolsek Gunung Kijang dengan kawalan ketat.
• 4 Syarat Persib Bandung Lolos Grup A Piala Presiden. Syarat Pertama Laga PS Tira vs Persikabo.
• Sinopsis dan Trailler Film Reva Guna-Guna, Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop Hari Ini
• Enam Orang Pemuda Ditangkap Polisi Sedang Pesta Sabu, Satu Orang Diantaranya Seorang Bandar
• Bayar Pajak PBB Bisa Lewat Gerai Indomaret, Azmansyah: Sambil Belanja Bisa Sambil Bayar Pajak
Hingga Kamis sore, warga tersebut masih diperiksa terkait dugaan pembakaran lahan.
Kebakaran lahan yang melanda lokasi di Km 17 menurut informasinya, bermula ketika warga yang diamankan hendak melakukan pembersihan lahan kebun milik orang tua sendiri.
Namun, di luar perkiraan, kebakaran menjalar hingga ke lahan milik orang lain.
"Saya tidak tahu persis juga kejadiannya. Dengarnya, warga kita tersebut awalnya mau membersihkan lahan milik mereka sendiri. Tapi menjalar ke lahan orang lain," kata Adi Sumardi, Ketua RW setempat yang sempat berada di lokasi saat polisi datang.
Penangkapan warga atas kasus kebakaran lahan oleh Polsek Gunung Kijang tersebut merupakan kasus kedua di wilayah hukum Polres Bintan.
Polisi tampaknya makin tegas dan tak mau bermain-main dengan kegiatan pembakaran lahan yang belakangan makin marak terjadi.
Sebelumnya, pada Rabu (6/3/2019) lalu, Polsek Bintan Timur mengamankan PW, pemuda 19 tahun, pekerja kolam ikan di Kelurahan Gunung Lengkuas.
Pemuda tersebut awalnya hendak membersih kolam ikan tempat ia bekerja dengan cara membakar tumpukan ranting ranting dan semak semak di lokasi dengan menggunakan mancis api.
Namun, di luar prediksinya, api menjalar ke berbagai penjuru hingga masuk ke lahan orang lain. Tak main main, kurang lebih 3 hektare, yang berlokasi habis dilalap sijago merah.
Ia pun diperiksan dan diamankan. Setelah diselidiki, ia pun jadi tersangka.
• Pak Kades Mesum Dengan Istri Warga, Ketahuan Sama Suami Selingkuhannya, Bupati Pecat Oknum Kades
• Persib Bandung Keok Lagi vs Persebaya, Bobotoh Meradang, Tagar #RadovicOut Viral
• Simpan Sperma Majikan Sebagai Bukti, TKW Ini Jebloskan Majikan Kepenjara Setelah Dirinya Diperkosa
• Doa Rasulullah Tiap Masuk Rajab dan Niat Puasa Sunah Rajab dan Keutamaanya
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Yudha Suryawardana menegaskan, pengungkapan kasus pembakaran lahan dan hutan yang dilakukan Polres Bintan saat ini bertujuan memberikan efek jera kepada masyarakat atau badan usaha bahwa melakukan pembakaran hutan punya konsekuensi hukum yang tidak main-main.
"Jadi kita tahu sendiri, di beberapa titik sudah ada terjadi kebaran hutan dan lahan di Bintan. Di sini kami sampaikan juga kepada masyarakat dan korporasi atau perusahaan, hati hati jamhan langsung membakar. Perhatikan efek dari pembakaran laham tersebut. Dan ini ada sanksi hukumnya," kata dia.(min)