VIDEO Pelipatan Surat Suara di Karimun

KPU Kabupaten Karimun, Kepri memulai proses pelipatan surat suara Pemilu 2019, Kamis (7/3) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

TRIBUNBATAM.id - KPU Kabupaten Karimun, Kepri memulai proses pelipatan surat suara Pemilu 2019, Kamis (7/3) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelipatan surat suara dilakukan di gudang logistik KPU di bekas diskotik Al Pacino, Tanjungbalai Karimun.

Sekitar 190 tenaga honor dilibatkan dalam proses pelipatan tersebut. Selain melipat, mereka juga diberi tugas untuk menyortir langsung surat suara tersebut berdasarkan TPS.

Berdasarkan catatan KPU, para tenaga honor itu akan melipat sebanyak 869.575 lembar surat suara dari 5 jenis pemilihan.

"Sesuai janji kami sebelumnya, hari ini, Kamis, 7 Maret, proses pelipatan surat suara resmi kami mulai. Sekitar 190 tenaga honor kami libatkan," ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko saat ditemui di gudang logistik KPU, Kamis.

Ratusan tenaga honor tersebut sebelumnya sudah diberikan pembekalan perihal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di dalam gudang logistik KPU.

Tenaga honor pelipat surat suara, diharuskan melepas alas kaki, memakai tanda pengenal dari KPU. Mereka juga akan diperiksa saat mau masuk dan keluar dari gudang logistik KPU.

Proses pelipatan surat suara diawasi dengan ketat oleh staf KPU, Bawaslu dan Polres Karimun.

Setiap tamu yang datang diwajibkan mendapat izin dari Komisioner KPU Karimun.

Eko mengatakan, tenaga honor tersebut direkrut secara terbuka dengan identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebenarnya banyak yang daftar, cuman karena keterbatasan anggaran pada kami, hanya sekitar 190 orang saja yang dipakai. Kami maklum mereka mungkin butuh pekerjaan juga, makanya ramai yang daftar," kata Eko.

Berdasarkan pantauan TribunBatam.id, para tenaga honor pelipat surat suara tersebut datang dari pelbagai tingkatan usia. Mulai dari remaja hingga orangtua dan emak-emak.

Tenaga honor diberikan upah berdasarkan banyak surat suara yang mampu mereka lipat.

Satu surat suara, KPU menghargai Rp 100.

Mereka melipat surat suara dengan cara duduk di lantai. Untuk sirkulasi udara, KPU menyediakan sejumlah kipas angin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved