Zul Zivilia Bandar Narkoba
Vokalis Zul Zivilia Diduga Bandar Kakap. Barang Bukti Sabu 50 Kilo dan 54 Ribu Butir Ekstasi
Zul Zivilia ternyata seorang bandar narkoba kelas kakap yang bisa diancam hukuman mati. Barang bukti sabu 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bila selama ini artis sering terlibat sebagai pengguna narkoba atau pengedar kecil-kecilan untuk kalangan terbatas, jauh berbeda dengan Zul Zivilia, vokalis band Zivilia yang dibekuk oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Zul Zivilia ternyata seorang bandar narkoba kelas kakap yang bisa diancam hukuman mati.
Lihat saja barang bukti yang disita oleh polisi, sabu seberat 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Seperti diberitakan, Zul Zivilia ditangkap bersama delapan tersangka lainnya atas nama inisial MB alias Alfian alias Dimas (25), RSH (29), MRM (25), MH alias Rian (26), HR alias Andu (26), D (26), RR (25) dan seroang perempuan berinisial IPW (25).
• Vokalis Band Zivilia Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Begini Hasil Penyelidikan Polisi
• Vokalis Band Zivilia Ini Mengaku Khilaf kepada Istrinya, Ia Ditangkap karena Narkoba
• Vokalis Band Zivilia Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Gagal Nampil di Bone Kemarin
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, sembilan orang tersebut ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Penangkapan kelompok yang diduga pengedar narkoba ini ditangkap dalam rentang Kamis (28/2/2019) hingga Sabtu (2/3).
Zul Zivilia sendiri ditangkap bersama dengan Rian, Andu dan D di di Apartemen Gading River View City Home, Kawasan MOI Tower San Fransisco Lantai 12 unit 1208, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) sore.
Zul ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Saat digerebek mantan Kapolres Karimun ini bersama jajarannya, Zul Zivilia sedang dalam membungkus barang haram tersebut bersama dengan tiga rekannya.
Barang bukti yang disita dari Zul Zivilia adalah sabu 9,5 kilo dan ekstasi 24.000 butir, kemudian empat unit ponsel, timbangan elektrik, uang tunai Rp 1,4 juta serta ATM.
Namun, itu hanya separuh dari barang bakti yang disita dari kelompok ini.
Dari sembilan tersangka, jumlah sabu yang disita mencapai 50,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 54.000 butir.
Pengakuan Zul Zivilia
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menambahkan Zulkifli atau Zul Zivilia mengaku baru dua kali mengedarkan sabu dan ekstasi.
Tentu saja kepolisian tidak percaya begitu saja dengan pengakuan vokalis band Zivilia ini dan akan terus mendalami kasus ini sampai tuntas.