Alasan Defisit, Tunjangan Kinerja Daerah ke-13 dan ke-14 Untuk Guru Tidak Dianggarkan Pemprov Kepri
Ketetapan hati ratusan guru aparatur sipil negara (ASN) menuntut tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja daerah ke-13 dan ke-14 di Kantor Gubernur
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketetapan hati ratusan guru aparatur sipil negara (ASN) menuntut tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja daerah ke-13 dan ke-14 di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (11/3/2019) membuat Wakil Gubernur Kepri H Isdianto tidak bergeming.
Isdianto yang semula hanya berbicara sejenak dengan ratusan para guru lalu masuk ke ruangan kerjanya, kembali lagi bertemu mereka di aula Kantor Gubernur Kepri.
Dia bahkan menyisihkan waktu khusus untuk mendengarkan aspirasi para guru tersebut.
Lantas apa jawaban yang diberikannya kepada semua pernyataan para guru itu.
• Dosen UPB Gelar Sosialisasi UU ITE Dalam Pemanfaatan Medsos Sebagai Sarana Usaha
• Download lagu MP3 Agnes Monica Sebuah Rasa Soundtrack Sinetron Orang Ketiga SCTV, Ada Lirik Lagu
• 90 WNA di Kabupaten Bintan Punya KTP, Kadisduk Capil : Dia Tidak Berhak Memilih Dalam Pemilu
• Download Lagu MP3 Jangan Menangis Untukku dari Luvia Band di Android dan iPhone, Liriknya Menyentuh
Kepada awak media, Isdianto mengatakan keputusan atas permasalahan yang dituntut para guru ini akan dijawab secara tuntas pada Selasa (12/3/2019).
"Kami tidak mau berikan jawaban secara sepotong-sepotong. Jawaban secara utuh akan kami berikan besok," ungkap Isdianto kepada awak media sebelum mendengar aspirasi guru.
Menurut Isdianto, permasalahan yang dituntut oleh para guru ini akan dijawab oleh Gubernur Kepri, Wakil Gubernur Kepri, Sekdaprov Kepri dan DPRD Kepri.
Sebab, kebijakan anggaran merupakan kewenangan Pemprov Kepri dan DPRD Kepri.
• Download Lagu Mp3 Nella Kharisma Jomblo Kesekso di Android dan Iphone
• Sinopsis Sinetron Orang Ketiga SCTV Malam Ini 11 Maret 2019, Apakah Yuni Beneran Meninggal Dunia?
• Tak Perlu Antre lagi, Bayar PBB Gak Harus ke Bank, Cukup di Gerai Ini Saja, Jangan Sampai Nunggak Ya
"Memang ada sebagian yang sudah kami anggarkan. Tetapi ada yang tidak kami anggarkan karena ada peraturan menteri yang menyatakan itu," kata Isdianto.
Wakil Gubernur Kepri itu menegaskan lagi bahwa Pemprov Kepri sama sekali tidak menganggarkan tunjangan kinerja daerah ke-13 dan ke-14 pada 2018 silam.
Sebab, keuangan daerah Pemprov Kepri saat itu sedang mengalami defisit. Namun, tunjangan tersebut sudah dianggarkan pada 2019 ini.
Namun demikian, Isdianto sendiri belum bisa memastikan kalau tunjangan kinerja daerah para guru ASN pada 2018 itu tidak mungkin diterima lagi.
• Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Seungri Mengundurkan Diri BIG BANG, Akankah BIGBANG Bubar?
• Christine Hakim Ungkap Sosok Syahrini Hingga Membuat Keluarga Reino Barack Luluh
• 6 Fakta Bebasnya Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuhan Abang Tiri Pemimpin Korea Utara KLim Jong-un
Dia hanya menganjurkan kepala Disdik Kepri Muhammad Dali mencari aturan yang tepat untuk memperkuat Pemprov Kepri menganggarkan kembali tunjangan kinerja tersebut.
"Nah, kejelasan tentang tunjangan kinerja daerah 2018 itu akan diputuskan dalam pertemuan dengan Pak Gubernur besok," tegas Isdianto.
Pertemuan tersebut akan berlangsung di ruang rapat utama lantai 4 Kantor Gubernur Kepri.