Siti Aisyah Bebas, Besok Bertemu Jokowi. Warga Akan Sambut dengan Pesta
Darmi, bibi Siti Aisyah mengatakan bahwa mereka akan membuat pesta untuk menyambut keponakannya yang berusia 27 tahun, setelah dua tahun menunggu
TRIBUNBATAM.ID, SERANG - Kekagetan dan kegembiraan melanda Sindangsari, Serang, kampung Siti Aisyah, setelah wanita itu dibebaskan pengadilan tinggi Malaysia, Senin (11/3/2019). Presiden Jokmowi juga akan mengundangnya bertemu, besok.
Warga kampung Siti Aisyah akang menyiapkan pesta penyambutan Siti Aisyah yang kabarnya langsung pulang ke Indonesia hari ini.
Darmi, bibi Siti Aisyah mengatakan bahwa mereka akan membuat pesta untuk menyambut keponakannya yang berusia 27 tahun, setelah dua tahun menunggu proses hukum dangan ancaman hukuman mati.
• Kalimat Pertama Siti Aisyah Setelah Bebas dari Jeratan Membunuh Kim Jong-nam: Saya Rindu Anak
• Siti Aisyah Bebas, Doan Thi Huong Kaget dan Menangis: Pikiran Saya Kosong
• Pembebasan Siti Aisyah Berkat Lobi Jokowi ke PM Mahathir. Langsung Pulang ke Indonesia Hari Ini
"Terima kasih Tuhan. Saya ingin mengatakan seribu 'terima kasih' jika benar benar dia telah dibebaskan," kata Darmi seperti dilansir TribunBatam.id dari AFP.
"Kami sudah mendengar beritanya dan kami sangat senang. Kami sedang menyiapkan syukutan. Terima kasih untuk semua orang yang membantu keponakanku," katanya.
Sementara itu, orangtua Aisyah dilaporkan sudah berada di ibukota Jakarta untuk menunggu kepulangan putri mereka.
Siti Aisyah lantgsung dibebaskan setelah keputusan hakim pengadilan tinggi Malaysia yang mengejutkan bahwa mereka menutup kasus Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menggunakan racun syaraf VX di bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2016 lalu.
Putusan hakim tersebut setelah jaksa penuntu menarik tuntutan terhadap Siti Aisyah tanpa alasan.
Namun, tak lama setelah kebingungan putusan itu, menteri Hukum dan HAM menjelaskan bahwa pembebasan Siti Aisyah berkat diplomasi tingkat tinggi pemerintah Indonesioa dengan pemerintah Malaysia.

Dalam pengajuan pembebasan Siti Aisyah, jaksa penuntut Muhammad Iskandar Ahmad tidak merinci alasan menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah.
Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Naoly kemudian menjelaskan bahwa pembebasan Siti Aisyah adalah perjuangan keras pemerintah Indonesia pada pemerintah Malaysia.
Mulai dari lobi Presiden Joko Widodo pada PM Mahathir Mohamad, termasuk dirinya sendiri bertemu PM mahathir dan Menteri kehakiman Malaysia.
Presiden Jokowi bertemu PM Mahathir pada Juli 2016 dan keduanya membahas kasus yang dialami Siti Aisyah.
Setelah pertemuan ini, Presiden Jokowi kembali bertemu Mahathir, Menteri Kehakiman Malaysia Tommy Thomas serta kepala kepolisian (PDRM) Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, untuk kasus Siti Aisyah.
Klop! Menteri Kehakiman Malaysia Tommy Thomas pada 8 Maret langsung membuat surat permintaan pembebasan Siti Aisyah setelah mempertimbangkan "hubungan baik antara kedua negara".