Terlibat Prostitusi Online, 20 Mahasiswi di Jogja Diamankan Polisi, Ada yang Sedang Hamil

Mahasiswi yang tengah hamil delapan bulan ikut diamankan polisi lantaran kasus prostitusi online.

IST
Mahasiswi yang terlibat jaringan Prostitusi Online diamankan polisi. Satu orang diantaranya sedang hamil 8 bulan 

TRIBUNBATAM.id - Mahasiswi yang tengah hamil delapan bulan ikut diamankan polisi lantaran kasus prostitusi online. 

Sejumlah 20 mahasiswi diketahui terlibat jaringan prostitusi online ditangkap tim cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Melansir dari Tribun Jogja, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menggelar konferensi pers.

Adapun tersangka berinisial HP yang masih berstatus mahasiswa membuat 15 akun Twitter untuk menjajakan pekerja seks.

Sejumlah akun ini juga digunakan HP untuk berkomunikasi dengan pria-pria hidung belang.

Setiap akun ini telah dilengkapi foto syur para pekerja seks yang ternyata juga masih berstatus sebagai mahasiswi.

Ibunda Nana Persoalkan Mobil Mercy Bella Luna: Kenapa Diungkit-ungkit Mobil Pribadi

Pengakuan Verrel Bramasta Soal Hubungannya Dengan Natasha Wilona: Kata Siapa putus? Gak lah

Ini 5 Hal Menarik Dari Redmi Note 7 yang Harus Kamu Ketahui, Salah Satunya Punya Garansi 18 Bulan

Siti Badriah Resmi Dilamar Krisjiana Baharudin dan Ingin Dinikahi Secepatnya

 

"Setelah cocok dan deal dengan pengguna jasa, pelaku menghubungi perempuannya dan menentukan waktu serta lokasi bertemu.

Pelaku meminta DP 30% dari harga booking melalui transfer dan sisa pembayaran akan langsung diberikan pelanggan kepada perempuan yang di-booking," terangnya.

Yuliyanto juga menyebutkan setidaknya tarif mucikari bisa mencapai Rp1,3 juta sekali transaksi.

HP mengaku jika para pekerja seks ini meminta untuk diiklankan.

"Mereka menawarkan diri ke saya untuk dipromosikan, kenal dari mulut ke mulut.

Ada yang dari Jogja, ada yang dari luar," ungkap HP.

Jika deal, HP akan menerima booking melalui WhatsApp-nya.

Dari 20 pekerja seks yang dikelolanya, salah satunya tak bisa ditahan karena tengah hamil 8 bulan.

"Yang kita sayangkan dan prihatin, pelaku ini sedang hamil delapan bulan, karena kondisinya ini, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," pungkas Yuliyanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved