Terlibat Prostitusi Online, 20 Mahasiswi di Jogja Diamankan Polisi, Ada yang Sedang Hamil
Mahasiswi yang tengah hamil delapan bulan ikut diamankan polisi lantaran kasus prostitusi online.
TRIBUNBATAM.id - Mahasiswi yang tengah hamil delapan bulan ikut diamankan polisi lantaran kasus prostitusi online.
Sejumlah 20 mahasiswi diketahui terlibat jaringan prostitusi online ditangkap tim cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Melansir dari Tribun Jogja, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menggelar konferensi pers.
Adapun tersangka berinisial HP yang masih berstatus mahasiswa membuat 15 akun Twitter untuk menjajakan pekerja seks.
Sejumlah akun ini juga digunakan HP untuk berkomunikasi dengan pria-pria hidung belang.
Setiap akun ini telah dilengkapi foto syur para pekerja seks yang ternyata juga masih berstatus sebagai mahasiswi.
• Ibunda Nana Persoalkan Mobil Mercy Bella Luna: Kenapa Diungkit-ungkit Mobil Pribadi
• Pengakuan Verrel Bramasta Soal Hubungannya Dengan Natasha Wilona: Kata Siapa putus? Gak lah
• Ini 5 Hal Menarik Dari Redmi Note 7 yang Harus Kamu Ketahui, Salah Satunya Punya Garansi 18 Bulan
• Siti Badriah Resmi Dilamar Krisjiana Baharudin dan Ingin Dinikahi Secepatnya
"Setelah cocok dan deal dengan pengguna jasa, pelaku menghubungi perempuannya dan menentukan waktu serta lokasi bertemu.
Pelaku meminta DP 30% dari harga booking melalui transfer dan sisa pembayaran akan langsung diberikan pelanggan kepada perempuan yang di-booking," terangnya.
Yuliyanto juga menyebutkan setidaknya tarif mucikari bisa mencapai Rp1,3 juta sekali transaksi.
HP mengaku jika para pekerja seks ini meminta untuk diiklankan.
"Mereka menawarkan diri ke saya untuk dipromosikan, kenal dari mulut ke mulut.
Ada yang dari Jogja, ada yang dari luar," ungkap HP.
Jika deal, HP akan menerima booking melalui WhatsApp-nya.
Dari 20 pekerja seks yang dikelolanya, salah satunya tak bisa ditahan karena tengah hamil 8 bulan.
"Yang kita sayangkan dan prihatin, pelaku ini sedang hamil delapan bulan, karena kondisinya ini, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," pungkas Yuliyanto.