SKANDAL PENGATURAN SKOR

Kasus Skandal Pengaturan Skor, Joko Driyono Resmi Ditahan, Ini Kata Satgas Antimafia Bola

Kasus Skandal Pengaturan Skor, Joko Driyono Resmi Ditahan, Ini Kata Satgas Antimafia Bola

TWITTER/PSSI
Kasus Skandal Pengaturan Skor, Joko Driyono Resmi Ditahan, Ini Kata Satgas Antimafia Bola 

Kasus Skandal Pengaturan Skor, Joko Driyono Resmi Ditahan, Ini Kata Satgas Antimafia Bola

TRIBUNBATAM.id - Satgas Antimafia Bola Polri menahan mantan ketua plt PSSI Joko Driyono.

Joko Driyono ditahan karena merusak barang bukti yang terkait dengan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 antara Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap JD utk proses penyidikan selanjutnya," kata Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Hendro menjelaskan, Joko Driyono diduga memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Aksi itu diduga dilakukan Joko untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola mengusut kasus pengaturan skor.

Link Live Streaming Indonesia vs Myanmar di FIFA Matchday, Senin (25/3) Malam Ini Live MNCTV

Video dan Lirik Lagu Alan Walker On My Way OST PUBG Mobile Lengkap dengan Download MP3

PERSIB KE BATAM - Sudah 2 Kali Ikut Pemusatan Latihan di Batam, Ini Kata Ezechiel N Douassel

Gading Marten Menangis Saat Nyanyikan Lagu Pergilah Kasih, Tantan Ginting: Memang Berat Buat Dia

"Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada, kita tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain," kata Hendro.

Hendro menambahkan, Joko Driyono ditahan dengan pasal 363, 235, 233, 221Juncto 55 KUHP.

Aturan tersebut menjerat perbuatan pencurian, pengrusakan penghancuran barang bukti tindak pidana juncto memerintah atau menyuruh melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kendati demikian, Hendro menegaskan bahwa penahanan Joko ini tetap berkaitan dengan dugaan pengaturan skor.

"Meskipun penahanan pasal perusakan, ada keterkaitan dengan match fixing (pengaturan skor) sepakbola di Banjarnegara," kata Hendro.

Adapun Joko Driyono sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu.

Penetapan ini diawali dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Dalam kasus match fixing ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Breaking News: Joko Driyono Ditahan Terkait Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved