KPK Bidik Perusahaan Lain yang Menyuap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Sempat Melarikan Diri
Bowo mengumpulkan uang itu diduga untuk serangan fajar pemilu mengingat dia ikut serta pada pemilihan calon legislatif di Dapil II Jawa Tengah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan suap dari perusahaan lain terhadap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Anggota DPR Fraksi Golkar itu resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya terkait dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan seorang karyawan PT Inersia bernama Indung dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Asty diduga sebagai pemberi sementara Indung dari pihak penerima.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Bowo, diduga yang bersangkutan tidak hanya menerima suap dari PT HTK.
Namun diduga ada perusahaan lain yang menyuap Bowo untuk suatu kepentingan.
"Nanti dari mana saja (penerimaan lain tersebut), masih dalam pengembangan," kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap sebesar Rp 310 juta dan USD 85.130 dari PT Humpuss Transportasi Kimia terkait distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia, melalui anak usahanya PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
KPK juga telah menyita uang senilai Rp 8 miliar dalam giat operasi tangkap tangan di kantor PT Inersia.
Uang itu dimasukkan ke dalam 84 kardus yang dibagi 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
"Ada dugaan penerimaan-penerimaan lain, tapi belum bisa kami informasikan sekarang," ujar Basaria.
Adapun, Bowo mengumpulkan uang itu diduga untuk serangan fajar pemilu mengingat dia ikut serta pada pemilihan calon legislatif di Dapil II Jawa Tengah.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metrik ton.
Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali suap dari PT Humpuss.