TANJUNGPINANG TERKINI

Update Kasus Dokter Suntik Bidan di Tanjungpinang, Hari Ini Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari

Informasi yang didapat Dokter Yusrizal Saputra telah berada di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Umum Kejari Tanjungpinang

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Seorang petugas berjaga di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Setelah 6 bulan berlalu kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka dokter Yusrizal terhadap seorang bidan Destriana, kini penyidik Polres Tanjungpinang hendak melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Nampak sejumlah keluarga tersangka Yusrizal Saputra berada di Kejari Tanjungpinang.

Begitu juga sang istri yang setia mendampingi.

Informasi yang didapat Dokter Yusrizal Saputra telah berada di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Umum Kejari Tanjungpinang.

"Info sementara hari ini. Dari penyidik infonya jam 10," kata Kasintel Kejari Tanjungpinang Risky Rahmatullah, Selasa (2/4).

Warga Lihat Penampakan Buaya Dekat Jembatan Batu 8 Tanjungpinang, Ini Fotonya

Jadwal Liga Spanyol Pekan ke 30, Malam Ini Villarreal vs Barcelona, Valencia vs Real Madrid Besok

GEMPA HARI INI - Gempa 5.0 SR Sumenep Selasa Pagi Jam 08.22 WIB Terasa Hingga Denpasar Bali

Polda Kepri Tangkap Warga Johor Malaysia yang Bawa Sabu 2,1 Kilogram di Tanjungriau Sekupang

Sebelumnya kasus dugaan dokter melakukan penganiayaan terhadap bidan Destriana dengan cara melakukan suntikan selama 56 kali suntikan hingga korban tak sadarkan diri.

Kasus ini terbilang cukup lama meski hanya pidana biasa.

Untuk melakukan pelimpahan tahap dua setelah P21 saja membutuhkan waktu 1 bulan. (wfa)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved