Tabrak Lari dan Mengemudi saat Mabuk, Song Seung Won Dihukum 18 Bulan Penjara
Song Seung Won mabuk ketika mobil yang dikemudikannya menabrak kendaraan lain di kawasan Chungdam, Seoul. Tak hanya itu, Song Seung Won juga tidak mem
TRIBUNBATAM.id - Pengadilan distrik Kota Seoul, Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada aktor Song Seung Wonpada Rabu (10/4/2019).
Bintang drama Weelcome To Waikiki ini dikenai pasal tabrak lari, mengemudi secara ceroboh, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan mengemudi tanpa surat izin.
Seperti dilansir Allkpop, Kamis (11/4/2019), aktor berusia 28 tahun ini disebutkan berusaha melarikan diri setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Desember 2018.
Song Seung Won mabuk ketika mobil yang dikemudikannya menabrak kendaraan lain di kawasan Chungdam, Seoul.
Tak hanya itu, Song Seung Won juga tidak memiliki surat izin mengemudisaat kejadian tersebut.
• Gadis Kembar Dicabuli Ayah Tiri, Korban Niat Bunuh Diri Siang Sama Kakak, Malam Cari Saya
• 4 Video Syur Adegan Ranjang Kadishub dan Kadinsos Terbongkar, Ancam Istri Jangan Lapor Polisi
• Tabrak Mobil Pecah Ban, Pasangan Suami Istri Dilarikan Kerumah Sakit, Nahas Istri Tercinta Tewas
• Sederet Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik, Kecurigaan Keluarga Hingga Penuturan Ibu Kos
Ini merupakan kasus keempat Son Seung Won mengemudi dalam keadaan mabuk.
Sebelumnya, bintang drama Age of Youth 2 ini telah dua kali dikenakan denda karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Kemudian ia kembali ditangkap untuk pelanggaran yang sama. Akhirnya surat ijin mengemudinya pun dicabut.
Selama kesaksiannya, Son Seung Won disebutkan telah mengakui dan meminta maaf atas semua kesalahannya.
Namun menurut pihak pengadilan, Son Seung Won sempat berusaha menyalahkan temannya yang menjadi penumpang dalam mobilnya.
• Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 12 April 2019 Pikiran Cancer Ruwet dan Capricorn Lelah
• Serli Mahasiswi Cantik Ditemukan Tewas dan Sudah Membusuk di Indekos, Polisi Tangkap Kekasih Korban
• Kelelahan Ekstrim hingga Cemas Berlebihan, Kenali 6 Tanda Penyakit Jantung Siap Menyerang Tubuh
• Detik-detik Gas Meledak Dan Hancurkan 4 Ruko, Dua Orang Dinyatakan Tewas Tertimpa Reruntuhan
Akibatnya, putusan akhir pengadilan adalah hukuman penjara selama satu tahun dan 6 bulan penjara untuk sang aktor.
Song Seung Won akan diberi waktu seminggu untuk mengajukan banding.
Namun apabila dia menerima hukuman tersebut, Son Seung Won tidak akan lagi dapat menjalankan wajib militernya sebagai tentara aktif.
Dalam hukum Korea Selatan, warga yang memiliki riwayat hukuman penjara harus melakukan pelayanan publik. (*)