PEMILU 2019

Daftar Artis Yang Terancam Gagal ke Senayan, Ada Giring 'Nidji', Charly hingga Angel Lelga

Setidaknya ada 40 artis maju sebagai caleg di Pemilu 2019, tak sedikit mereka terancam gagal duduk di Senayan.

Kolase dari Instagram @charly_setiaku dan @angellelga
Daftar Artis Yang Terancam Gagal ke Senayan, Ada Giring 'Nidji', Charly hingga Angel Lelga 

Daftar Artis Yang Terancam Gagal ke Senayan, Ada Giring 'Nidji', Charly hingga Angel Lelga

TRIBUNBATAM.id - Setidaknya ada 40 artis maju sebagai caleg di Pemilu 2019, tak sedikit mereka terancam gagal duduk di Senayan.

Hal ini dipicu karena partai politik mereka maju di Pemilu 2019 tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Deretan artis terancam gagal di antaranya Andi Arsyil hingga Charly Van Houten.

Pesta Pemilu 2019 selesai digelar pada Rabu (17/4/2019).
Seluruh rakyat Indonesia telah menyalurkan haknya untuk memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan

Berdasar hasil hitung cepat Pemilu 2019, sudah nampak parpol yang tidak akan lolos kursi parlemen.

Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Terbaru Jam 20.30 WIB, Prabowo Unggul di Arab, Jokowi Unggul 55 %

Dikabarkan Fadli Zon Tak Lolos ke Senayan, Yunarto Wijaya Beberkan Beberapa Fakta Berikut

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang Wafat Akibat Penyakit Jantung. Rumah Duka Ramai oleh Pelayat

Di antaranya PSI, Perindo, Garuda, dan PKPI, karena suarana nasional mereka di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Namun, hitung cepat bukan rujukan karena perolehan suara parpol baru diputuskan berdasar hitung manual KPU RI sebagai penyelenggara pemilu.  

KPU baru akan mengumumkan secara resmi hasil penghitungan suara pada Mei.

Tak hanya itu para calon anggota dewan pun juga dipilih secara serentak untuk duduk di kursi parlemen.

Berikut beberapa artis nyaleg kemungkinan gagal jadi anggota dewan.

Giring Nidji

Vokalis band Nidji, Giring dipastikan harus gigit jari untuk bisa mengingjakkan kakinya di senayan.

Pemilik nama lengkap Giring Ganesha diketahui maju sebagai caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Giring didaulat sebagai caleg DPR RI, tapi partainya hanya mampu meraih 2 persen suara pemilu.

Otomatis Giring Nidji tak bisa lolos meski nantinya meraih suara terbanyak di dapilnya.

Peraturan terbaru mengharuskan partai politik memiliki suara minimal 4 persen untuk caleg DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved