Tanggapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Terkait Bupati Madina: Kepala Daerah Tidak Netral Mundur

Dahlan Nasution mengaku kecewa karena gagal memenangkan Jokowi di daerahnya, padahal perhatian Jokowi terhadap pembangunan Madina sangat besar

Tribun Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution (tengah) 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN -  Bupati Mandailing Selatan atau Madina Dahlan Nasution membuat surat pengunduran diri karena gagal memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019 di daerahnya.

Dahlan Nasution mengaku kecewa karena gagal memenangkan Jokowi di daerahnya, padahal perhatian Jokowi terhadap pembangunan Madina sangat besar dalam tiga tahun terakhir.

Pengunduran diri Dahlan Nasution ini langsung menjadi pemberitaan luas dan ditanggapi oleh banyak pihak.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, kepala daerah yang mengundurkan diri hendaknya mengikuti prosedur.

"Jadi begini, kalau Itu (SK) menggunakan produser. Kalau dia (Dahlan Nasution) cerdik dan cerdas di harus melaporkan kepada DPRD Kabupaten Mandailingnatal dan kemudian diadakan rapat paripurna. Setelah itu kemudian dilaporkan kepada menteri dalam negeri via Gubernur Sumatera Utara, baru kemudian dikeluarkan SK-nya," ucapnya.

Dahlan Nasution dalam suratnya yang beredar luas menjelaskan bahwa dirinya mengundurkan diri karena merasa jumlah suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin di Madina tidak sesuai dengan harapan.

"Walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap setia kepada Bapak dan kami berjanji siap membantu Bapak sepenuhnya manakala diperlukan," tulis Dahlan.

Edy Rahmayadi mengatakan, kepada daerah yang tidak netral sebaiknya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatan.

Sebab, jabatan kepala daerah itu seharunya mengayomi masyarakat.

"Yang tidak netral kepala daerah berarti silakan mundur itu. Kepala daerah ini untuk rakyat," jelasnya.

Terkait netralitas kepala daerah dalam Pemilu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah angkat bicara. 

Ia menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dalam Pilpres 2019.

Sedangkan kepala daerah boleh tidak netral asalkan sesuai aturan Bawaslu.

Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, Dahlan Hasan Nasution tak perlu sampai mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal.

Surat pengunduran diri Dahlan Nasution
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved