PEMILU DAN PILPRES 2019
PRIHATIN! Jumlah Petugas Pemilu yang Meninggal Sudah Mencapai 139 Orang, Ratusan Lainnya Sakit
Hingga saat ini, tercatat sudah 139 petugas yang meninggal dunia dalam Pemilu dan Pilpres 2019, sebagian besar penyebabnya akibat kelelahan.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -Prihatin! Jumlah para petugas yang terlibat dalam Pemilu dan Pilpres 2019 teru berguguran.
Hingga saat ini, tercatat sudah 139 petugas yang meninggal dunia dalam Pemilu dan Pilpres 2019, sebagian besar penyebabnya akibat kelelahan.
Perinciannya, 91 adalah petugas KPPS yang meninggal dunia. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain.
• Cara Penentuan Pemenang Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Menurut Mahfud MD, Yusril, dan Refly Harun
• Driver Ojek Online dan Tukang Tambal Ban Bingung. Ada Pilot Cari Ban Pesawat. LIHAT VIDEONYA
• GEGER LAGI Penemuan Korban Mutilasi, Mayat Tanpa Kepala Dalam Ember di Pinggir Sungai
Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.
Sementara itu, jumlah petugas yang menderita sakit mencapai 459 orang dan saat ini dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.
Mirisnya lagi, para petugas itu sama sekali tidak diasuransikan oleh KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.
Ketua KPU, Arief Budiman mengaku sedang menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut.
• KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Kasus Korupsi PLTU Riau 1
• Hasil Kejuaraan Asia 2019, Hafiz/Gloria dan Rinov/ Pitha Menang, Lolos ke Babak Kedua
• Heboh Foto Nagita Slavina Bareng BLACKPINK, Zaskia Sungkar: Halu Tingkat Dewa Terealisasikan
KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS.
Bahkan, Arief mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan. Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.

"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar dia di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui. Atas hal itu, Bawaslu berencana akan mengikuti langkah KPU untuk menyantuni para korban yang meninggal dalam tugasnya.
"Kalau dari sisi kelembagaan, kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan kepada jajaran kita," kata Afifuddin.
Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia. Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.