SELEB TERKINI

Al Ghazali Keberatan Atas Tuntutan 1,5 Tahun Penjara Ahmad Dhani, AL : Enggak Masuk Akal

Al Ghazali merasa keberatan atas tuntutan 1.5 tahun penjara Ahmad Dhani. Baginya ada hal yang tidak masuk ke dalam akal sehat.

|
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Al Ghazali nyanyikan lagu Hadapi Dengan Senyuman di pintu masuk Rutan Medaeng, Kamis (21/2/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Al Ghazali mewakili keluarganya mengatakan keberatan dengan tuntutan jaksa terhadap Ahmad Dhani.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Sebagai anak sulung dari Ahmad Dhani, Al Ghazali memberikan komentar terkait tuntutan terhadap ayahnya.

"Keberatan. Keluarga sangat keberatan," ujar Al Ghazali saat dijumpai di Jalan Margasatwa Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

 Keberatan Al Ghazali lantaran ia merasa aneh bahwa ucapan "idiot" yang dilontarkan ayahnya bisa kena pidana.

Menurut Al Ghazali, hal tersebut tidak masuk ke dalam akal sehat.

Laili Romadhon Raih Juara Umum di SMK Putra Jaya Center Batam

Makan Sayur Sawi Ternyata Baik Buat Mencegah Penyakit Jantung, Ini Sederet Manfaatnya Bagi Kesehatan

JANGAN LEWATKAN! Ada Pesawat Cessna 152 Parkir di Dataran Engku Putri Batam, Bisa Selfie, Lho!

Kenalan dengan Anggota TNI Gadungan (Palsu) di Facebook, Foto Panas Gadis Ini Tersebar di Medsos

"Enggak masuk akal aja karena ayah, kan, enggak sebut nama. Dia cuma ngomong idiot. Ini sebenarnya Undang Undangnya yang agak aneh. Ada yang tersinggung enggak?" kata Al Ghazali.

Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), perbuatan Dhani yang mengunggah vlog "Idiot" dianggap telah memenuhi unsur pidana, sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jaksa juga memberikan pertimbangannya dalam tuntutan tersebut.

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pertimbangan yang memberatkan, selain terdakwa tidak mengaku bersalah atas kasusnya, perbuatan terdakwa juga menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam upaya hukum kasasi.

Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya. Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panita penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak bisa keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Al Ghazali mengenakan kaos bergambar foto sang ayah, Ahmad Dhani saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019).
Al Ghazali mengenakan kaos bergambar foto sang ayah, Ahmad Dhani saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Cap Sang Ayah 'Bandel'
Ahmad Dhani sempat terlibat kisruh dengan pihak kejaksaan usai sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, belakangan ini. Al Ghazali, sang piyra sulung pun turut menanggapi.

"Yah karena kan ayah suka berkoar-koar kan. Jadi mungkin dari pemerintah juga nggak boleh, tutup dulu mulutnya. Mungkin ayah itu bisa menginspirasi banyak orang, jadi didiemin dulu," kata Al Ghazali, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved