BATAM TERKINI
TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Kenapa 4 Kapal Ikan Asing Tak Akan Dihancurkan Pakai Bom
Rencananya, Sabtu (4/5/2019) Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menenggelamkan 4 kapal ikan asing akibat melakukan ilegal fishing.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencananya, Sabtu (4/5/2019) Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menenggelamkan 4 kapal ikan asing yang telah memiliki ketetapan hukum tetap akibat melakukan ilegal fishing.
Penenggelaman kapal itu akan dilakukan di kawasan Kepri Coral, Jembatan Vl Galang, Batam.
Uniknya, kapal yang ditenggelamkan itu tak akan dihancurkan menggunakan bom tapi hanya akan dikaramkan. Tujuannya adalah agar kapal itu bisa tetap bermanfaat yakni berfungsi sebagai rumah ikan di dalam lautan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga telah meninjau langsung persiapan penenggelaman Kapal Ikan Asing (KIA) yang ditangkap kasus ilegal fishing.
"Saya ke sini itu melihat persiapan penenggelaman kapal di tanggal 4 Mei nanti, itu saja," ujar Susi saat akan bertolak pulang ke Jakarta di VIP Bandara Hang Nadim Batam sambil berjalan menuju pesawat miliknya sendiri bernama Susi Airlines, Selasa (30/4/2019).
• Susi Pudjiastuti Minta Semua Putusan Kapal Illegal Fishing Bukan Dilelang tapi Ditenggelamkan
• Psywar Menteri Susi Pudjiastuti, Berfoto di Kapal Vietnam yang Akan Ditenggelamkan
• Hubungan Indonesia-Vietnam Memanas, Menteri Susi Pudjiastuti Sebut Vietnam Tak Ada Itikad Baik
• Sebelum Tenggelamkan 4 Kapal, Menteri Susi Bakal Kunjungi Natuna, Ini Agendanya!
Disinggung apakah peninjauan ini terkait tindakan Cost Guard Vietnam yang menabrak kapal KRI Indonesia
"Bukan kok. Kalau soal itu kan sudah oleh Kemenlu dalam bentuk protes. Ini penenggelaman kapal seperti biasa saja," sebutnya kembali menjawab pertanyaan awak media.
Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Batam Slamet menyebutkan, bahwa kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan hanya meninjau kesiapan penenggelaman kapal
"Jadi pada (4/5/2019) nanti ada sekitar 4 kapal yang dimusnahkan. Dua dari Vietnam dan dua lagi dari Malaysia," ujarnya.
Secara keseluruhan ada 51 kapal KIA yang diamankan terkait kasus ilegal fishing.
Dari total tersebut 16 KIA yang sudah ingkrah di pengadilan, tiga kapal masih dalam penyidikan, serta sisanya masih dalam upaya banding dan kasasi
"Dari 16 KIA yang sudah ingkrah, 4 yang dimusnahkan, dan 12 KIA akan dirampas negara untuk dibuat museum di daerah Jawa sebagai edukasi masyarakat," sebutnya
Dari 51 KIA yang diamankan terkait pelanggaran hukum. Mayoritas KIA asal Vietnam.
"Ada sekitar 40 lah KIA asal Vietnam. Selebihnya Malaysia," sebutnya
Disampaikannya nantinya pemusnahan KIA tersebut bertempat di kawasan Kepri Coral, Jembatan Vl Galang, Batam
"Sistem penenggelaman kapalnya bukan di bom. Tapi nanti kapal dibolongkan bagian bawah, dan dibebani pasir. Nantinya kapal tersebut bisa menjadi rumah bagi ikan," ujarnya. (tribunbatam.id/endra kaputra)
