Rayuan Tukang Bakpao Bikin Bocah SMP Gak Mau Pulang ke Rumah, Sampai Relakan Harta Terindah
Rayuan pedagang bakpao bikin bocah SMP kelepek-kelepek, Rayuan Gombalnya membuat bocah SMP ini tidak mau pulang kerumah. Alhasil, Bocah SMP yang mas
TRIBUNBATAM.id - Rayuan pedagang bakpao bikin bocah SMP kelepek-kelepek, rayuan gombalnya membuat bocah SMP ini tidak mau pulang ke rumah.
Alhasil, Bocah SMP yang masih berumur 15 tahun ini dibawa nginap ke rumah tukang bakpau.
Tidak hanya menginap, mereka melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Penjual bakpao asal Desa Sumbernongko, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang bernama Darsono diciduk Polres Malang karena nekat membawa kabur siswi SMP.
Darsono yang berusia 23 tahun itu membawa kabur siswi SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Darsono diciduk jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang pada Rabu (1/5/2019).
• Kapolri Jelaskan Siapa Massa Berbaju Hitam di Perayaan May Day, Gunakan Simbol A Dalam Lingkaran
• 3 Link Live Streaming Arsenal vs Valencia Semifinal Liga Eropa Malam Ini, Live RCTI & BeIN Sport
• Enggan Bicara Masalah Arah Koalisi Kedepan, AHY Lebih Memilih Membahas Pertemuannya Dengan Jokowi

Darsono si penjual bakpao ini mengaku memikiki ikatan asmara dengan ABG itu.
Penangkapan terhadap tersangka Darsono berawal dari laporan orang tua korban.
Kala itu tersangka berhasil diringkus saat sedang mendekam di rumahnya.
• Download Lagu MP3 Diriku Berharga Dewi Perssik, Lengkap Lirik Lagu dan Cara Downloadnya
• Rano Karno Melenggang ke Senayan, Gak Pakai Kampanye, Cukup Putarkan Film Si Doel Saja
• SEDANG BERLANGSUNG. Live Streaming Garuda Select vs Arsenal U16, Jam 18.45 WIB
"Tersangka dengan korban adalah sepasang kekasih. Mereka pacaran selama enam bulan. Mereka kenalan lewat media sosial," ucap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kamis (2/5/2019).
Yulistiana menjelaskan, setelah mengenal satu sama lain, akhirnya keduanya berpacaran.
Saat hari Minggu (21/4/2019), tersangka menjemput korban lantaran korban mengaku sedang memiliki masalah.
Korban selanjutnya diajak jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Usai jalan-jalan, tersangka tidak diantarkan pulang.
Namun diajak pergi ke rumah kakaknya di Kecamatan Pagak dan menginap selama empat hari.
