BATAM TERKINI
Terekam CCTv Saat Beraksi, 3 Pelaku Curanmor di Sekupang Dibekuk Polisi
Awal terungkapnya kasus curanmor ini, setelah korban bernama Sivia (42) mengalami kehilangan sepeda motor yang diparkirkannya di depan rumahnya,
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan tiga orang pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Tiga orang pelaku, yakni Herry (40), M Randi (31) dan seorang anak laki-laki di bawah umur HN (14).
Awal terungkapnya kasus curanmor ini, setelah korban bernama Sivia (42) mengalami kehilangan sepeda motor yang diparkirkannya di depan rumah, Senin (15/4/2019) lalu.
Di mana saat itu ketika dirinya bangun tidur, saat hendak keluar menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty warna merah marun dengan BP 5612 GH sudah tidak ada lagi terparkir di depan rumah.
Sehingga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sekupang.
"Nah atas kejadian dan laporan yang kita terima, kita langsung melakukan penyeledikan," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji,Sabtu (04/5/2019).
Oji juga menyebutkan, setelah menerima laporan tentang pencurian selanjutnya unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardiyanto, mendatangi TKP dan melakukan analisa terhadap rekaman CCTv yang berada di seputaran TKP.
"Nah saat kita melihat rekaman CCTv tersebut kita sudah menandai pelaku dan langsung kita lakukan pengejaran," ujarnya.
• Kondisi Tanjakan Curam & Bahaya Dilalui Kendaraan, Polisi Minta Jalur Ini Dihapus dari Maps Google
• Minta Komisioner Bawaslu Mundur, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Anambas Turun ke Jalan
• PERSIB BANDUNG VS BORNEO FC - Simak Prediksi Line Up Persib Bandung vs Borneo FC, Sabtu (4/5)
• Ruko Usaha Laundry di Tanjungpinang Terbakar, Baju Pelanggan Ikut Terbakar: Mau Tak Mau Diikhlasin
• Intip Suasana Mewah Acara Dinner Silaturahmi Syahrini- Reino Barack, Ini Artis Indonesia yang Hadir
Lanjutnya, setelah dilakukan pengejaran, unit reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi keberadaan pelaku curanmor atas nama Herry yang tinggal di Perum Mekar Sari, Sekupang, setelah itu pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kos-kosannya.
"Kita langsung mengamankan pelaku Herry tanpa per lawan, dan setelah dikembangkan pelaku bernama Randi yang merupakan pembeli juga berhasil diamankan bersama satu orang pelaku yang masih muda yaitu HN," ungkapnya.
Oji juga menyebutkan, sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah hasil curian Herry dan HN dijual kepada Randi dengan harga Rp 500 ribu.
"Kalau motor yang dicuri Herry dijual seharga Rp 500 ribu kepada Randi," ujarnya.
Oji juga menambahkan, saat diamankan ketiga pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti( BB) berupa satu unit sepeda motor yamaha Sporty Warna merah dan satu unit Honda Beat warna hitam dan lainya.
"Ada dua sepeda motor hasil curian yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku, dan proses penyelidikan masih akan kita lakukan terhadap pelaku," katanya.(tribunbatam.id/alfandi simamora)