Polda Jatim Ambil Ailih Kasus Pilot Pukul Karyawan Hotel

Polda Jatim mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pilot Lion Air, AG (29), terhadap pegawai Hotel La Lisa di Surabaya

Surya.co.id
Karyawan hotel korban pemukulan pilot Lion Air 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nur ika anisa

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Polda Jatim mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pilot Lion Air, AG (29), terhadap pegawai Hotel La Lisa di Surabaya berinisial AR (28). 

Polda Jatim akan memanggil AG yang masih berstatus terlapor, Rabu (8/5/2019).

"Kasus pemukulan empat kali oknum pilot itu sudah diambil alih Polda Jawa Timur. Besok kami panggil yang bersangkutan (AG)" kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Barung Mangera, Selasa (7/5/2019).

Detik-detik Suami Bunuh Istri dan 2 Anaknya, Sebelum Tewas, Korban Sempat Kirim SMS Minta Tolong

VIDEO - Banyak yang Kecewa Hari Pertama Puasa Batam Mati Lampu, Ini Kata Walikota

Aksi Teplok Telur Jadi Trend di Australia. Setelah Senator, Kini PM Scott Morisson yang Jadi Sasaran

Barung mengungkapkan, ada intruksi khusus untuk penegakan hukum terhadap kasus pemukulan yang dilakukan oknum pilot Lion Air itu.

"Ini sesuai dengan TKP yaitu ada empat kali pemukulan, kami yakin akan melakukan penanganan kasus ini secara serius," sambungnya.

Diambil alihnya penanganan kasus tersebut lantaran telah menjadi perhatian publik dan pihaknya tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar pada kesatuan lain.

"Ada peningkatan hal yang diinginkan masyarakat, tapi ini bukan hanya keinginan masyarakat tapi memang keinginan hukum," kata Barung.

Gara-gara Setrika Kurang Rapi

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, viral video pilot Lion Air memukul seorang staf hotel di Surabaya.

Video pilot Lion Air pukul staf hotel di Surabaya yang viral itu merupakan rekaman CCTV.

.
. (Facebook Sandi Hermawan)

Kini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait dugaan pemukulan oknum pilot Lion Air berinisial AG (29) kepada pegawai hotel La Lisa Surabaya, AR (28).

Seluruh saksi dari pihak management Hotel La Lisa Surabaya, tempat kejadian dugaan pemukulan.

"Kami lakukan pemeriksaan lima saksi dan juga mengecek CCTV hotel. Pemeriksaan lima orang masih pihak hotel dan korban. Ini akan memungkinkan akan bertambah lagi dengan saksi ahli," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (4/5/2019).

Selain memeriksa lima saksi, polisi juga meminta korban untuk melakukan visum di RS Ahmad Dahlan.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved