BATAM TERKINI

Warga Sagulung Bohong dan Ngaku Dibegal, Polisi Ancam Para Pembuat Laporan Palsu

Polsek Sagulung menghimbau masyarakat Sagulung, agar tidak membuat laporan palsu, terhadap apa pun yang dialami. Ini ancamannya!

SOLO.TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sagulung menghimbau masyarakat Sagulung, agar tidak membuat laporan palsu, terhadap apa pun yang dialami.

Pasalnya hal tersebut akan berpengaruh bagi diri sensdri dan bisa merugikan orang lain.

"Setiap laporan yang masuk, kita akan proses, namun jika laporannya tidak sesuai fakta akan ada dampaknya. Pertama kita akan kesulitan dalam mengungkap kasusnya, di samping itu keterangan yang tidak sesuai fakta bisa merugikan orang lain," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Supardi, Jumat (10/5/2019).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kanitreskrim Polsek Sagulung terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Kaveling Kamboja beberapa hari lalu dan pelakunya sudah diamankan oleh Polsek Sagulung.

"Sebelumnya bahwa korban, membuat laporan ke Polsek Sagulung, bahwa korban yakni Arfis Risky, telah dibegal di depan rumahnya oleh sekelompok remaja dan uang sebesar Rp 1,5 juta diambil pelaku dan pelaku juga hendak mengambil motor korban," kata Supardi.

Berita tersebut sempat membuat heboh warga Sagulung, di mana begal beraksi di perumahan, namun setelah pelaku diamankan, ternyata hal tersebut tidak benar adanya.

"Tiga pelaku yang awalnya dibilang pelaku begal, kita sudah amankan, dari hasil penyidikan ternyata ketiga pelaku melakukan pengeroyokan bukan hendak membegal," kata Supardi.

Awas! Virus Cacar Monyet Serang Singapura. Satu Orang Dirawat, 23 Orang Dikarantina

Soal Perang Spanduk Wali Kota Ex Officio Viral di Batam, Walikota Ngaku Tak Mau Ikut Campur

DOWNLOAD Lagu Religi Populer Cocok Diputar Saat Ramadhan 1440 Hijriah/2019, Ada 15 Lagu Pilihan

Bunga Angsana Berserakan di Jalan Sekupang Batam, Sebuah Mobil Hilang Kendali & Tabrak Tiang Lampu

Supardi menjelaskan, ketiga pelaku pengeroyokan itu yakni Indara Lesmana (21) warga Perumahan Fortuna, Dirja Suhendra (23) warga Kaveling Nato dan Dandi Pramana (19) warga Kavling Bukit Kamboja Sagulung.

Mereka melakukan pengeroyokan karena sebelumnya adek dari salah satu pelaku di pukul oleh korban.

"Jadi pengeroyokan itu terjadi karena ada sebabnya, bukan pembegalan, bahkan uang yang sebelumnya dikatakan korban hilang hal itu tidak ada," kata Supardi.

Selain itu kata Supardi, luka di kepala dan pelipis korban yang mendapatkan 32 jahitan bukan kena parang atau benda tajam, tetapi terkena pukulan batu.

"Jadi kita berharap masyarakat jangan membuat laporan palsu, kasus ini sempat membuat heboh, tapi ya kita susah amankan pelakunya, kita himbau masyarakat agar lebih dewasa. Jangan sampai nanti korban jadi tersangka, karena membuat laporan palsu," kata Supardi. (tribunbatam.id/ian sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved