Sosok Ini Beri Saran Agar Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Lebaran 2019
Harga tiket pesawat mahal membuat masyarakat teriak, terlebih jelang mudik lebaran 2019.
TRIBUNBATAM.id - Harga tiket pesawat mahal membuat masyarakat teriak, terlebih jelang mudik lebaran 2019.
Kekecewaan publik soal harga tiket pesawat mahal juga menggema di media sosial.
Barangkali bagi orang berduit, kenaikan harga tiket pesawat tak terlalu jadi soal.
Tetapi bagi masyarakat dengan kantong pas-pasan, tentu saja sangat memberatkan.
Apalagi situasinya sudah jelang lebaran, di mana mudik ke kampung halaman sudah jadi budaya orang Indonesia.
Dengan harga tiket pesawat mahal, pulang kampung menggunakan pesawat pasti bikin pusing.
• Harga Tiket Pesawat Mahal, Warga Pilih Mudik Lebaran Naik Kapal, Cek Harga Tiket Kapal dari Batam
• Libur Lebaran 2019 atau Cuti Bersama Mulai 3 Juni, Beli Tiket Pesawat di Waktu Ini Bisa Murah
Penyebabnya bisa berbagai hal. Mulai dari nilai tukar rupiah yang lemah hingga harga avtur yang tinggi. Andai tak cari untung, maskapai bisa tumbang.
"Saat ini sudah memasuki peak season, yaitu musim ketika maskapai mencari profit untuk menutupi kerugian pada tahun berjalan," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, Sabtu (11/5/2019).

"Jika harga tiket penerbangan dipaksa untuk diturunkan saat peak season, konsekuensinya akan banyak korban maskapai yang tumbang," sambung dia
Lantas apa yang bisa dilakukan pemerintah?
Agus menilai ada beberapa hal yang bisa melakukan pemerintah untuk mengakomodir keinginan dua pihak tersebut.
Pertama, atur tarif batas atas maskapai. Menteri Perhubungan memang tidak punya kewenangan untuk menurunkan harga tiket pesawat maskapai secara langsung.
Namun, Menhub punya instrumen kebijakan yang bisa membuat maskapai menurunkan harga tiketnya. Instrumen itu, yakni mengatur tarif batas atas dan bawah maskapai.
Menhub sudah mengungkapkan akan menurunkan tarif batas atas maskapai. Bila penurunan itu ada dalam batas wajar, maka harga harga tiket bisa turun dan maskapai tetap bisa cari untung.
Kedua, pemerintah harus melemahkan nilai tukar dollar AS terhadap rupiah. Saat ini nilai tukar rupiah ada di kisaran Rp 14.000 per dollar AS.
