Disasar Tim Asistensi Hukum Polhukam, Amien Rais Ancam Balik Wiranto: Wiranto Hati-hati Anda
Disasar Tim Asistensi Hukum Polhukam, Amien Rais Ancam Balik Wiranto: Wiranto Hati-hati Anda
Disasar Tim Asistensi Hukum Polhukam, Amien Rais Ancam Balik Wiranto: Wiranto Hati-hati Anda
TRIBUNBATAM.id - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais angkat bicara terkait Tim Asistensi Hukum Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, yang memantau dan mengkaji beberapa ucapannya selama ini.
Sebelumnya tim asistensi hukum itu telah mengkaji ucapan dan aktivitas13 tokoh yang diduga melanggar hukum, salah satunya Amien Rais.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dibawa ke penegak hukum.
Menurut Amien, tindakan Wiranto tersebut tergolong penyalahgunaan kekuasaan dan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
• Acara BPN Prabowo-Sandiaga Ungkap Kecurangan Pilpres 2019, Sandi: Kita Merasakan Banyak Kejanggalan
• Sempat Menolak, Eggi Sudjana Tersangka Kasus Dugaan Makar Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya
• UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Rabu (15/5) Pagi Data Masuk 82,32%, Suara Jokowi vs Prabowo
• Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Begini Reaksi KPU hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf
"Jadi pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkmah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," kata Amien di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).
Menurut Amien, tindakan Wiranto melalui tim asistensi hukumnya tersebut sangat politis.
Tim tersebut dibentuk untuk menyasar lawan politik pemerintah.
"Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu engga ada," katanya.
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu lalu mengingatkan Wiranto untuk berhati-hati.
Ia memperingatkan agar Wiranto menghentikan kegiatan timnya itu.
"Wiranto hati-hati anda,"pungkas Amien.
Ganti Istilah Poeple Power
Dalam kesempatan itu, Amien Rais meminta pendukungnya untuk mengganti istilah 'people power' dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat.
Pernyataan Amien yang juga merupakan Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi tersebut disampaikan saat menghadiri Pemaparan Kecurangan Pemilu 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).
Menurut Amien pergantian istilah tersebut karena selama ini ada sejumlah orang yang dijerat dengan pasal makar karena menyebut 'people power'.
Mereka diantarannya politikus PAN Eggi Sudjana, politikus Gerindra Permadi, dan Mayor Purnawirawan Jenderal Kivlan Zen.