Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub Bilang Turunnya Tidak Signifikan, Berharap Ada Diskon
Kapan harga tiket pesawat turun mengingat tarif batas atas tiket pesawat resmi diturunkan 12-16 persen?
TRIBUNBATAM.id - Kapan harga tiket pesawat turun mengingat tarif batas atas tiket pesawat resmi diturunkan 12-16 persen?
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat turun di kisaran 12-16 persen mulai hari ini, Kamis (16/5/2019).
Aturan baru ini bakal tertuang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan.
Sebelumnya, patokan harga tiket pesawat mengacu pada Keputusan Menhub (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019.
"Ya memang hari ini [SK] dikeluarkan. Realisasinya besok," kata Budi usai acara buka bersama di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/5/2019) malam.
• Tiket Pelni KM Dorolonda Tujuan Indonesia Timur Tanggal 27 Mei Sudah Ludes, Ini Penjelasan Pelni
• Harga Tiket Pesawat Lebaran 2019 dari Batam Belum Turun, Langkah Pemerintah?
Lantas, kapan harga tiket pesawat turun?
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti menjelaskan, meski aturan baru itu sudah terbit, maskapai penerbangan membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian.
"Perlu waktu. Ada proses penyesuaian ditetapkan paling lama satu minggu setelah SK Menhub ditetapkan," kata Polana saat menyambangi kantor Tribunnews.com di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Polana mengatakan, para operator penerbangan siap bersikap kooperatif terhadap peraturan baru ini. Terutama untuk masa angkutan lebaran, dia berharap maskapai bisa memberikan diskon-diskon khusus.
"Tidak signifikan dampaknya ke harga tiket pesawat. Kecil sih tapi paling tidak kan mereka sama-sama memberikan kontribusi. Untuk lebaran ini juga pak Menhub imbau ada diskon," jelasnya.
Respon Maskapai
Senada dengan Polana, pihak operator Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group mengatakan akan mengikuti aturan dari Kemenhub.
"Penurunan TBA ini memang membuat Garuda Indonesia semakin tertekan. Tetapi aturan regulator tetap akan kami ikuti," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).
Lion Air Group juga menunjukkan sikap positif terhadap aturan baru tersebut. Tak hanya itu, imbauan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar maskapai berbiaya murah atau LCC menerapkan harga tiket pesawat 50 persen di bawah TBA juga dituruti Lion Air Group.
"Kalau TBA turun 16 persen tapi kami jual (tiket pesawat) harganya di TBA masyarakat akan tetap merasa mahal. Akhirnya buat lebaran, masing-masing maskapai punya strategi bantu lah. Misal Lion Air group beri diskon sampai 50 persen," ungkap Managing Director Lion Air Daniel Putut Kuncoro saat menyambangi kantor Tribunnews.com di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (15/5/2019).