Pembunuh IRT di Selatpanjang Residivis, Tertangkap Sebelum Berangkat ke Malaysia: Ini Motifnya

Misteri pembunuhan wanita IRT di Selatpanjang, Kepulauan Meranti Riau akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Kepulauan Meranti. Pelakunya residivis

Tribun Pekanbaru
Pelaku pembunuhan IRT di Selatpanjang, kabupaten Kepulauan Meranti 

TRIBUNBATAM.id, MERANTI - Misteri pembunuhan wanita IRT di Selatpanjang, Kepulauan Meranti Riau akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Kepulauan Meranti dua hari setelah kejadian.

Pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama Erna itu terjadi pada Selasa (30/4/2019) siang sekira pukul 09.30 WIB di di jalan Manggis RT 01 RW 10 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, MH mengatakan, pelaku masih muda, bernama Tengku Indra Gunawan (19).

BREAKINGNEWS : Kapal Oceana Tujuan Tanjungpinang-Batam Tabrak Karang, Penumpang di Evakuasi

Napi Ini Beberkan Penyebab Rusuh di Lapas Narkotika Langkat, Dari Jatah Makan Hingga Tolak Polisi

Besok Jumat (17/5) Latihan Bebas MotoGP Prancis Dimulai, Ini Jadwal Lengkap MotoGP 2019

Pelaku membunuh korban karena kepergok saat hendak mencuri di rumah milik kakak ipar Erna bernama Ali Amran.

Dua keluarga ini tinggal di rumah petak yang berdempatan dan pembunuhan terjaqdi di dapur rumah Ali Amran.

Ternyata, pelaku seorang residivis yang saat ini masih dalam status bebas bersyarat dalam kasus pencurian.

"Tersangka sebelumnya pernah tersangkut dalam perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2016 dan dihukum 6 tahun penjara sampai dengan bulan November 2020. Saat ini status tersangka bebas bersyarat," ujar La Ode.

Saat kepergok memasuki rumah, korban sempat bertanya kepada pelaku kenapa masuk ke rumahny?

Pelaku sempat membuat dalih bahwa dirinya adalah pekerja yang sedang memasang keramik di TKP, mengingat saat itu memang sedang ada pengerjaan keramik di rumah tersebut.

"Karena korban curiga, korban menelepon suami untuk menanyakan sosok pria ini karena karena pekerja sebelumnya bukan dia," ungkapnya.

Setelah menghubungi sang suami, ternyata diketahui bahwa tukang keramik sebenarnya tidak masuk hari itu.

Hal tersebut membuat tersangka panik dan nekat melakukan aksinya.

"Akhirnya kalap dia (tersangka). Dalam kondisi panik akhirnya melakukan pembunuhan dengan cara mengambil pisau dan menggerek (leher korban) dari belakang," kata La Ode.

Polisi membawa jasad wanita bernama Erna yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Manggis, Selatpanjang
Polisi membawa jasad wanita bernama Erna yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Manggis, Selatpanjang (TribunPekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Dikatakan La Ode, ada dua luka tusukan di bagian leher yang akhirnya membuat korban meninggal dunia.

"Tangan korban juga ada luka karena korban melakukan perlawanan, dan di tangan pelaku juga ada luka," ungkap Kapolres.

Setelah aksi tersebut, korban langsung jatuh di lantai, dan pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Dikatakan La Ode, pisau yang digunakan oleh pelaku sempat dicuci olehnya di kamar mandi di dalam rumah tersebut.

"Setelah bersih, lalu ppisaunya dia buang ke luar," pungkasnya.

Dalam kasus pembunuhan inbi, barang bukti yang diamankan adalah 1 buah pisau stainless steel, 1 buah handphone merk Vivo warna emas.

Kemudian 1 unit sepeda motor sykdrive nomor polisi BM 6827 XB, 1 helai baju warna hitam dan celana jins pendek warna biru (milik tersangka).

Kemudian 1 lembar baju sekolah yang terdapat darah, 1 buah baju berwarna merah muda yang terdapat darah, 1 stel pakaian korban dan 1 set perhiasan korban.

 

Terlacak Lewat HP

Pelaku sempat mengambil HP milik korban. Namun HP milik korban inilah yang menuntun polisi mengungkap pelaku.

 Pelaku sempat menjual HP korban kepada pihak ketiga.
Pelaku sempat menjual HP korban tersebut dengan harga RP 750.000 ribu.

Namun karena HP tersebut dalam posisi terkunci, dirinya harus membawa ke reparasi perbaikan HP.

Pihak Polres kemudian mendapat informasi terkait hal itu dan menelusuri keberadaan HP tersebut.

"Setelah HP tersebut berhasil dibuka, ternyata isi dari HP tersebut adalah foto-foto milik korban, dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ujar La Ode.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved