Menanggapi Aksi Demonstrasi 22 Mei, Ini Kata Jusuf Kalla

Jusuf Kalla menegaskan bahwa seberapa besar demonstrasi tidak akan mengubah hasil Pemilu 2019.

Editor: Thom Limahekin
ist/tribunpekanbaru
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla 

TRIBUNBATAM.ID - Aksi unjuk rasa pasca laporan hasil sidang pleno rekapitulasi Pemilu oleh KPU RI, Rabu (22/5/2019) mengundang komentar Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

 Jusuf Kalla menegaskan seberapa besar demonstrasi tidak akan mengubah hasil Pemilu 2019.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jusuf Kalla menjelaskan bahwa yang bisa mengubah hasil pemilu yakni laporan yang terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang mengubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," sambung Jusuf Kalla.

Dia juga menuturkan, dalam menyampaikan pendapat seperti melalui demo diperbolehkan dalam negara.

Jusuf Kalla memaparkan, aksi unjuk rasa boleh dilakukan dengan sesuai prosedur.

Menkominfo Jelaskan Alasan Batasi Penggunaan Media Sosial Sementara: SMS Tidak Ada Masalah

Sambut Lebaran 2019, Inilah 6 Model Gamis Hijab Cokelat Pastel yang Lembut dan Feminim

"Ya kita negara yang terbuka untuk orang berpendapat, tapi semua persoalan ada prosedurnya," jelas Jusuf Kalla.

"Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan."

"Dalam bentuk demonstrasi, demo, tapi tentu sesuai prosedur," tambahnya.

Dirinya menambahkan, jika ada kekerasan saat melakukan demo, itu termasuk dalam pelanggaran.

"Ya saya kira demo itu untuk mendukung proses itu, silahkan saja, karena itu polisi, TNI, keamanan siap menghadapinya," kata Jusuf Kalla.

"Apabila proses itu dilanggar yang memakai kekerasan memakai demo melanggar lalu lintas terus menerus, itu pelanggaran," tandasnya. 

BREAKING NEWS. Instagram dan WhatsApp Down, Tak Bisa Kirim Video. Ini kata Menkominfo

Polri: Rusuh 22 Mei Bukan Spontan Tapi Direncanakan

Massa yang menggelar aksi demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berujung kerusuhan hingga membakar sejumlah kendaraan polisi, pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019).

Mulanya, massa yang melakukan aksi berjalan damai pada pukul 22.15 WIB tiba-tiba mencoba merusak pagar besi.

Massa juga sebelumnya sempat menantang petugas kepolisian yang sebelumnya telah menarik diri dan masuk ke dalam gedung Bawaslu.

Lalu tepat pukul 22.40 Kericuhan antara pendemo dengan petugas kepolisian tak terelekan lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved