MUI Angkat Bicara Soal Kericuhan di Jakarta. Ini Pesan MUI untuk Umat Islam dan Masyarakat

Sejumlah tokoh hadir untuk menenangkan situasi agar kerusuhan tersebut tidak meluas dan semakin memanas.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNNEWS.COM/RIA ANASTASIA
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh saat ditemui di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Selasa (21/8/2018). 

TRIBUNBATAM.id - Aksi unjuk rasa yang berhujung ricuh di beberapa lokasi di Jakarta sejak Selasa (21/5/2019) hingga Kamis (23/5/2019) dini hari, menuai keprihatinan sejumlah kalangan.

Sejumlah tokoh hadir untuk menenangkan situasi agar kerusuhan tersebut tidak meluas lagi.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengingatkan umat dan masyarakat agar waspada terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadan.

Niam mengatakan, ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkis serta mencederai kesucian bulan Ramadan.

Jadwal Buka Puasa Hari Ini 18 Ramadan 1440 H/Kamis 23 Mei 2019 di Batam dan 34 Kota Besar

Jelang Ramadan, Smartfren Tambah Kapasitas Jaringan dalam Melayani Kebutuhan Komunikasi Masyarakat

Kerusuhan di Depan Kantor Bawaslu RI, Ketua MUI Batam Ajak Mayarakat Jaga Situasi Kondusif

"Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadan," ujar Niam di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Rabu (22/5/2019) lalu.

Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis (23/5/2019) dini hari, dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
 

Dia mengatakan, Komisi Fatwa MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam, kerukunan sesama anak bangsa dan kerukunan sesama anak manusia.

Masyarakat yang menyampaikan aspirasi harus berada dalam koridor hukum. Aspirasi harus dilakukan secara santun dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.

"Aparat perlu tegas menindak provokator," jelas Niam.

3 Tingkatan Derajat Puasa Ramadhan oleh Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis

Menurut Niam, tindakan anarkis yang dilakukan sudah mencederai kesucian Ramadan, hukumnya haram.

Atas dasar itu, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.

Komisi Fatwa MUI juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta melakukan langkah hukum dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis (23/5/2019) dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," ungkap Niam.

Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI antara lain membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci.

Rapat turut dihadiri oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin berserta pimpinan dan anggota. Hadir juga Huzaimah T Yanggo dan A Sutarmadi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved