MUI Angkat Bicara Soal Kericuhan di Jakarta. Ini Pesan MUI untuk Umat Islam dan Masyarakat
Sejumlah tokoh hadir untuk menenangkan situasi agar kerusuhan tersebut tidak meluas dan semakin memanas.
TRIBUNBATAM.id - Aksi unjuk rasa yang berhujung ricuh di beberapa lokasi di Jakarta sejak Selasa (21/5/2019) hingga Kamis (23/5/2019) dini hari, menuai keprihatinan sejumlah kalangan.
Sejumlah tokoh hadir untuk menenangkan situasi agar kerusuhan tersebut tidak meluas lagi.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengingatkan umat dan masyarakat agar waspada terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadan.
Niam mengatakan, ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkis serta mencederai kesucian bulan Ramadan.
• Jadwal Buka Puasa Hari Ini 18 Ramadan 1440 H/Kamis 23 Mei 2019 di Batam dan 34 Kota Besar
• Jelang Ramadan, Smartfren Tambah Kapasitas Jaringan dalam Melayani Kebutuhan Komunikasi Masyarakat
• Kerusuhan di Depan Kantor Bawaslu RI, Ketua MUI Batam Ajak Mayarakat Jaga Situasi Kondusif
"Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadan," ujar Niam di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Rabu (22/5/2019) lalu.

Dia mengatakan, Komisi Fatwa MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam, kerukunan sesama anak bangsa dan kerukunan sesama anak manusia.
Masyarakat yang menyampaikan aspirasi harus berada dalam koridor hukum. Aspirasi harus dilakukan secara santun dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.
"Aparat perlu tegas menindak provokator," jelas Niam.
• 3 Tingkatan Derajat Puasa Ramadhan oleh Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis
Menurut Niam, tindakan anarkis yang dilakukan sudah mencederai kesucian Ramadan, hukumnya haram.
Atas dasar itu, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.
Komisi Fatwa MUI juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta melakukan langkah hukum dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," ungkap Niam.
Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI antara lain membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci.
Rapat turut dihadiri oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin berserta pimpinan dan anggota. Hadir juga Huzaimah T Yanggo dan A Sutarmadi.