PILPRES 2019

Adu Kekuatan Tim Hukum Prabowo vs Jokowi saat Sengketa Pilpres di MK, Hebat Mana?

Capres 02 Prabowo-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5/2019), simak adu kekuatan tim pengacara Prabo

TRIBUNNEWS.COM/ ANANDA BAYU
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019 

TRIBUNBATAM.id - Capres 02 Prabowo-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5/2019), simak adu kekuatan tim pengacara Prabowo vs Jokowi.

Kubu Prabowo-Sandiaga pun telah menyiapkan tim hukum yang akan mendampingi mereka.

Namun kubu Jokowi juga sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapinya. 

Begitu juga dengan Tim Kampanye Nasioan (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin yang sudah menyiapkan sejumlah orang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Kuasa hukum Prabowo-Sandi

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.

Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

2. Irman Putra Sidin

Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.

Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved