Prabowo Subianto-Sandiaga Daftar Gugatan ke MK Nanti Malam, Hashim Yakin Menang, Ini Alasannya
Terungkap kepastian Prabowo Subianto-Sandiaga Uno daftarkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNBATAM.id - Terungkap kepastian Prabowo Subianto-Sandiaga Uno daftarkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (24/5/2019) malam.
Hashim memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00.
"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02, akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 hingga 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Jumat siang.
Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggungjawabnya. Sementara ketua tim hukum dipercayakan kepada Bambang Widjojanto.
Bambang, sebut Hashim, akan dibantu oleh sejumlah kuasa hukum lain yang sudah berpengalaman.
Prabowo menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Ganjar Pranowo dan Prabowo Soal Kode Rambut Putih
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU itu, Prabowo kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi. Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Bertemu Jusuf Kalla
Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Kamis (23/5/2019) sore
Pertemuan itu justru berlangsung menjelang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi mengajukan gugatan terkait kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Maher Algadri mengakui ada pertemuan antara Prabowo dengan Kalla.