Prabowo Subianto-Sandiaga Daftar Gugatan ke MK Nanti Malam, Hashim Yakin Menang, Ini Alasannya

Terungkap kepastian Prabowo Subianto-Sandiaga Uno daftarkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap kepastian Prabowo Subianto-Sandiaga Uno daftarkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (24/5/2019) malam.

Hashim memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00.

"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02, akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 hingga 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Jumat siang.

Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggungjawabnya. Sementara ketua tim hukum dipercayakan kepada Bambang Widjojanto.

Bambang, sebut Hashim, akan dibantu oleh sejumlah kuasa hukum lain yang sudah berpengalaman.

Prabowo menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Ganjar Pranowo dan Prabowo Soal Kode Rambut Putih

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU itu, Prabowo kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.

Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi. Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.

Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen). 

Bertemu Jusuf Kalla

Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Kamis (23/5/2019) sore

Pertemuan itu justru berlangsung menjelang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi mengajukan gugatan terkait kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Maher Algadri mengakui ada pertemuan antara Prabowo dengan Kalla.

 Menurut Maher, pertemuan tersebut hanya berisi tukar pikiran biasa untuk membicarakan kondisi bangsa Indonesia sekarang ini.
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved