Usai Bertemu Prabowo, Jusuf Kalla Ingatkan MK Tentang Hal Ini

Jusuf Kalla menjelaskan, para tokoh bangsa itu membicarakan situasi terkini terkait proses Pemilu hingga terjadinya kericuhan Aksi 22 Mei di Jakarta.

Editor: Thom Limahekin
Capture Kompas TV
Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019). 

TRIBUNBATAM. id - Usai bertemu Prabowo Subianto, Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jusuf Kalla menyampai hal itu setelah menggelar pembicaraan mendalam dengan para tokoh bangsa di kediaman dinas Wapres JK, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) malam.

Jusuf Kalla menjelaskan, para tokoh bangsa itu membicarakan situasi terkini terkait proses Pemilu hingga terjadinya kericuhan Aksi 22 Mei di Jakarta. 

"Dalam pembicaraan hangat dan sangat mendalam, para tokoh-tokoh bangsa ini telah membicarakan situasi bangsa ini," ujar Jusuf Kalla kepada Kompas Tv, Jumat (24/5/2019).

"Khususnya tentang proses Pemilu yang kemudian juga berefek kepada situasi ibu kota."

"Namun demikian, kita tetap optimis dan mengharapkan masyarakat itu melaksanakan demokrasi dengan tenang," sambungnya.

Dirinya menjelaskan, dalam pertemuan tersebut membahas hal penting yang menyinggung soal langkah Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi.

Jusuf Kalla menyatakan apresiasinya kepada kedua Paslon yang sama-sama ingin menjalankan proses pemilu sesuai jalur konstitusi.

Selain itu, dia juga menghargai BPN Prabowo - Sandi yang akan mengajukan gugatan soal pemilu kepada MK.

"Kami sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon itu semua bertekad untuk menyelesaikan soal-soal kita sesuai dengan aturan konstitusi dan undang-undang yang berlaku," jelas Jusuf Kalla.

"Sehingga kami menghargai keputusan Paslon 02 membawa masalah ini ke MK."

"Karena itulah jalan yang sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.

Dia juga meminta kepada MK supaya memproses gugatan BPN Prabowo - Sandi dengan transaparan, adil, dan independen.

"Karena itu mari kita semua mendukung proses ini dengan mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan prosesnya, dengan adil, dengan independen," tandasnya.

Simak videonya di sini.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas-berkas sebagai syarat pengajuan gugatan kepada MK.

Hal itu dikatakan Dahnil di kediaman Capres 02, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved