26 Mei Hari ke-21 Mulai Itikaf, Begini Doa Untuk Mendapatkan Lailatul Qadar

Pada malam Lailatul Qadar amal yang dilaksanakan pada malam itu memiliki nilai lebih dibandingkan amal-amal yang dilakukan di malam-malam lainnya

Istimewa
istimewa 

TRIBUNBATAM.id - Umat muslim seluruh dunia Pada 10 malam terakhir bulan Ramadan akan melakukan itikaf. 

Dilihat dari tanggalan Islam pelaksanaan itikaf dimulai hari ke-21 pada Ahad atau Minggu (26/5/2019) yang dimulai pada subuh.

Menjalankan itikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan dimaksudkan untuk mencari malam Lailatul Qadar. 

Pengamat Sebut Perusuh 22 Mei Profesional & Terlatih, Hermawan: yang Mendesain Orang Punya Skill

Pelaku Penembak Markas Brimob Watumas Purwokerto Bersenjata Laras Panjang dan Gunakan Mobil Mini Bus

Tak Cuma ke MK, BPN Prabowo-Sandi Berencana Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional

Kesal Gardu Fiber Optik Kerap Jadi Sasaran Pencuri, Bright PLN Batam Langsung Pasang CCTV

Pada malam Lailatul Qadar amal yang dilaksanakan pada malam itu memiliki nilai lebih dibandingkan amal-amal yang dilakukan di malam-malam lainnya.

Dilansir dari rumaysho.com, jika ingin beritikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadan, maka seorang yang beritikaf mulai masuki masjid setelah salat subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah salat subuh pada hari Idul Fitri menuju lapangan.

 

Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beritikaf pada bulan Ramadan.

Apabila selesai dari salat subuh, beliau masuk ke tempat khusus itikaf beliau.

Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadan.

Mereka mengatakan, yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

 

Adapun beberapa hal yang membatalkan itikaf yaitu:

- Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.

- Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187.
Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim) [23].

Adapun hal-hal yang diperbolehkan saat melakukan itikaf yaitu:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved