Denny Indrayana Memperingatkan Untuk Tidak Mengusik Bambang Wijayanto
Dirinya meminta agar pihaknya dapat menjalankan proses dengan cara-cara yang baik dan pihak-pihak yang berperkara di MK untuk beradu argumen ke arah
TRIBUNBATAM.id - Denny Indrayana, anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, meminta agar tidak ada pihak yang mengganggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu dikatakan olehnya, menyusul adanya isu yang akan mengangkat kembali kasus yang dialami oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.
"Saya meminta agar tidak ada lagi pihak yang mengganggu kinerja tim. Ini saya dapat info ada yang ingin menaikkan lagi kasus Mas BW. Ini kan mereka ada rencana untuk mengganggu," katanya di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
• Viral di Media Sosial Video Running Text SPBU di Medan Hina Jokowi dan Megawati
• Pengacara Senior Otto Hasibuan Tak Jadi Bela Prabowo-Sandiaga, Ini Reaksi TKN Jokowi - Maruf
• Videotron SPBU di Medan Diretas. Muncul Penghinaan pada Jokowi dan Megawati Soekarnoputri
• Jennie BLACKPINK Dikabarkan Terjebak di Bawah Panggung Saat Konser di London, Begini Kondisinya Kini
Dirinya meminta agar pihaknya dapat menjalankan proses dengan cara-cara yang baik dan pihak-pihak yang berperkara di MK untuk beradu argumen ke arah yang lebih sehat.
Diketahui bahwa, Bambang Widjojanto yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 lalu dalam kasus keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
Dalam persidangan di MK, BW memenangkan gugatan Pilkada Kotawaringin Barat 2010.
Dalam amar putusan MK, pasangan terpilih saat itu didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Denny Indrayana Minta Jangan Ada Pihak yang Mengganggu Bambang Widjojanto,